Aneh, Polisi Minta Penundaan Pembacaan Tuntutan Kasus Ahok - Suara Medan | Info Medan Terkini

Aneh, Polisi Minta Penundaan Pembacaan Tuntutan Kasus Ahok


Aneh, Polisi Minta Penundaan Pembacaan Tuntutan Kasus AhokSUARAMEDAN.com - Seperti diberitakan baru-baru ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan meminta pembacaan tuntutan kasus penodaan agama oleh Ahok ditunda hingga usai waktu pencoblosan Pilkada DKI 19 April 2017. 


Dalam surat kepada ketua pengadilan negeri Jakarta Utara, Iriawan mengatakan penundaan ini perlu dilakukan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban Jakarta jelang pemungutan suara putaran kedua.

Ada beberapa pihak yang menyayangkan ini sebagai bentuk intervensi kepolisian atas kasus Ahok.
Terlepas dari bagaimana nanti prosesnya serta apakah dikabulkan atau tidak, nanti akan segera kita ketahui. Yang menjadi pokok pertanyaan terpenting adalah, “Mengapa Polda Metro Jaya melakukan ini?” Untuk alasan keamanan. Tapi apa penjelasan detilnya?

Dalam salah satu poin dalam surat tersebut ada disebutkan mengenai semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta. Selain itu akan dilaksanakan pengamanan terhadap pemungutan suara di mana penguatan Polri dan TNI akan dikerahkan semua. Hal inilah yang mejadi "kambing itam" atas permintaan penundaan oleh pihak kepolisian.


Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Aneh, Polisi Minta Penundaan Pembacaan Tuntutan Kasus Ahok"

Post a Comment