Kader PKS Yang Di Tuduh Teroris, Ternyata Tidak terbukti - Suara Medan | Info Medan Terkini

Kader PKS Yang Di Tuduh Teroris, Ternyata Tidak terbukti


Kader PKS Yang Di Tuduh Teroris, Ternyata Tidak terbuktiSUARAMEDAN.com - Surabaya.- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang Kader PKS yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan periode 2014-2019 di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Namun akhirnya dilepaskan karena tidak terbukti terkait dengan Terorisme maupun ISIS.


"Iya benar, yang bersangkutan adalah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)," ujar Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah PKS Jawa Timur Irwan Setiawan ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu.

Anggota DPRD Pasuruan dari PKS, Muhammad Nadir Umar, yang dideportasi Imigrasi Turki, akan diizinkan pulang ke tempat tinggalnya, Senin (10/4) sore.

Sebelumnya Nadir menjalani pemeriksaan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Handayani, Kementerian Sosial, Bambu Apus, Jakarta.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tak menemukan bukti keterlibatan Nadir dengan kelompok teroris, termasuk Negara Islam Irak-Suriah (ISIS).

"Yang bersangkutan sudah di Bambu Apus. Sudah diambil keterangan oleh kami. Selanjutnya dipulangkan ke Pasuruan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, dalam jumpa pers bersama anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsy, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/4).

Boy kembali menegaskan Nadir tidak ditangkap oleh petugas Densus 88 di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada Sabtu (8/4) lalu. Nadir hanya dijemput petugas Densus 88 karena statusnya dideportasi oleh otoritas Turki.

Selain Nadir, seorang aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) Forum Dakwah Nusantara (FDN), Budi Mastur. Ia dijemput petugas Densus 88 di Bandara Husein Santranegara, Bandung, karena ikut dideportasi otoritas Turki.

Keduanya menjalani pemeriksaan petugas Densus 88 usai penjemputan tersebut. Mereka dideportasi otoritas Turki karena sebelumnya masuk wilayah Lebanon tanpa visa.

Menurut Boy, langkah penjemputan dan pemeriksaan oleh Densus terhadap Nadir dan Budi Mastur merupakan prosedur standar Polri terhadap para WNI yang dideportasi otoritas Turki karena masalah visa maupun foreign terrorist fighter (terorisme ).

"Jadi, yang bersangkutan ini sifatnya bukan ditangkap, tapi dijemput di bandara. Ini adalah prosedur kami. Kami juga bekerja sama dengan kementerian negara terkait dan negara asal. Dalam hal ini intens berkomunikasi dengan Malaysia dan Turki," jelas Boy.

Boy menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui keduanya berada di Turki dan Lebanon selama enam hari untuk penyaluran dana kemanusiaan anak-anak pengungsi Suriah dan Palestina. Bantuan disalurkan melalui Yayasan Qouri Umah

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Kader PKS Yang Di Tuduh Teroris, Ternyata Tidak terbukti"

Post a Comment