Pengamat : Polisi Intervensi Persidangan Ahok. - Suara Medan | Info Medan Terkini

Pengamat : Polisi Intervensi Persidangan Ahok.


Pengamat : Polisi Intervensi Persidangan Ahok.SUARAMEDAN.com - Jakarta- Pengamat Politik, Muchtar Effendi Harahap menilai kepolisian telah ikut campur dalam persidangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Muchtar mengatakan, lembaga Kepolisian yang melayangkan surat permohonan penundaan pembacaan tuntutan terkesan ada intervensi. 


Dugaan masyarakat bahwa Polisi "melindungi" Ahok semakin hari semakin jelas di pertontonkan. Seolah Polisi telah menjadi alat kepentingan kelompok tertentu.

"Itu intervensi urusan lembaga negara  pengadilan," ujarnya melalui pesan singkat pada Republika.co.id, Jumat (7/4).

Muchtar mengatakan, permintaan Polda Metro Jaya agar sidang pembacaan tuntutan Ahok ditunda merupakan peristiwa unik dan baru bagi hubungan antar lembaga negara. Selain terkesan mengintervensi, dia mengatakan, permintaan kepolisian agar pembacaan tuntutan JPU ditunda dikaitkan dengan makin dekatnya waktu pemungutan suara dalam Pilkada.

"Permintaan ini mengesankan Kepolisian memprediksi akan terjadi reaksi negatif umat Islam dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat saat Pilkada DKI. Hal ini berarti, Kepolisian menilai dirinya tak mampu urus keamanan dan ketertiban masyarakat dampak negatif tuntutan JPU," ujarnya.

Ketua Dewan Pendiri Network For South East Asian Student (NSEAS) ini menjelaskan, jika dikaitkan dengan Pilkada, kepolisian secara subyektif dan sangat mungkin memperkirakan, tuntutan JPU membawa dampak negatif untuk Paslon Ahok-Djarot. Tuntutan JPU, kata dia, bisa memengaruhi meningkatnya suar terhadap paslon Anies-Sandi.

"Asumsi terakhir ini melihat kepolisian sebagai lembaga negara tidak netral, tetapi memihak Paslon Ahok-Djarot," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat permintaan pemunduran pembacaan pledoi dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Surat tersebut dikeluarkan pada selasa (4/4) lalu dan ditandatangani Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan.

Pihak kepolisian beralasan, surat permintaan penundaan tersebut dikeluarkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Jakarta sebelum melaksanakan Pilkada putaran kedua.


sumber : Republika.co.id

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Pengamat : Polisi Intervensi Persidangan Ahok."

Post a Comment