Negara Papua Barat Sudah Di Daftarkan DI DK PBB - Suara Medan | Info Medan Terkini

Negara Papua Barat Sudah Di Daftarkan DI DK PBB

Negara Papua Barat Sudah Di Daftarkan DI DK PBB

SUARAMEDAN.com - Diam-diam, Papua telah mendaftarkan diri sebagai sebuah negara ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal ini adalah bentuk makar terhadap negara kesatuan RI.

Forkorus Yaboisembut yang mendeklarasikan dirinya sebagai Presiden Negara Republik Federal Papua Barat dalam Kongres Rakyat Papua III menolak dakwaan jaksa yang menjeratnya dengan pasal 106 KUHP tentang tindak pidana makar.

Kasus makar “Presiden Papua” dengan agenda pembacaan eksepsi terdakwa dalam sidang lanjutan telah berlangsung pada Rabu 8 Februari di Pengadilan Negeri Jayapura.

“Kami menolak dakwaan sebab selama ini kami melakukan perjuangan dengan cara damai, beradab dan bermartabat, sehingga tidak melanggar aturan,” tegas Forkorus Yaboisembut kepada wartawan usai sidang pembacaan eksepsi.

Perjuangan, lanjutnya, dilakukan tanpa kekerasan, tanpa senjata sebab akan banyak korban dan melanggar HAM. “Orang akan banyak mati bila kami berjuang dengan kekerasan,” singkatnya.

Forkorus juga meminta pemerintah Indonesia berhenti memaksakan bangsa Papua menjadi bangsa Indonesia. “Stop memaksa kami menjadi bangsa Indonesia, kami bangsa Papua berhak menentukan nasib kami sendiri,” tegasnya.

Forkorus Yoboisembut yang juga Ketua Dewan Adat Papua DAP juga mengklaim, selain memiliki 35 pengacara dalam negeri juga memiliki 6 orang pengacara internasional di Brussel, Belgia.

 “Enam pengacara internasional ini akan mendaftarkan Negara Federal Republik Papua Barat di Perserikatan Bangsa Bangsa PBB. Ini surat mereka,” ujar Forkorus sambil menunjukan surat dari 6 pengacara Internasional tersebut.

Menurutnya, tugas pengacara mereka di tingkat internasional adalah memberitahukan dan mendaftarkan negara Federal Republik Papua Barat di PBB, menggugat aneksasi negeri Papua Barat ke Mahkamah Internasional. “Tugas mereka memberitahukan negara Federal Republik Papua Barat ke PBB, menggugat aneksasi Papua Barat ke Mahkamah Internasional,” paparnya.

Forkorus Cs mengklaim surat pendaftaran Negara Federal Republik Papua Barat telah didaftarkan ke Sekretariat PBB oleh pengacara internasional mereka pada tanggal 26 Januari lalu. Sementara salinan suratnya telah diterima Forkorus Cs dua hari setelah pendaftaran surat itu ke PBB yakni tanggal 28 Januari.

Kini, aroma gerakan serupa juga telah terjadi di bumi lancang kuning, Riau. Namun gerakan ini belum ada langkah kongkrit dari para tokoh gerakan dari Riau yang sudah melakukan lobi ke PBB.

Siapakah yang telah membiayai perjuangan Forkorus Cs, dan siapa dalang dibalik itu?. Kita tunggu sikap Presiden Jokowi. (posmetro)

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Negara Papua Barat Sudah Di Daftarkan DI DK PBB"

Post a Comment