Mantan Jubir KPK Kini Jadi Jubir Presiden Jokowi - Suara Medan | Info Medan Terkini

Mantan Jubir KPK Kini Jadi Jubir Presiden Jokowi

Mantan Jubir KPK Kini Jadi Jubir Presiden Jokowi
SUARAMEDAN.com - Setelah setahun lebih memilih bentuk komunikasi langsung, akhirnya Presiden Joko Widodo menunjuk Johan Budi mantan jubir KPK sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi. Penunjukan itu diumumkan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/1/2016), dengan didampingi Johan Budi dan Kepala Staf Presiden, Teten Masduki.

"Jadi, Johan Budi mulai hari ini saya minta jadi Staf Khusus Presiden karena saya tahu Johan Budi sangat berpengalaman dan akan membantu saya mengomunikasikan program pemerintah kepada rakyat. Saya senang semakin banyak orang baik di lingkungan Istana yang membantu saya," kata Jokowi, Selasa sore.

Nama Johan Budi beberapa hari ini santer disebut akan menjadi juru bicara Presiden. Dari informasi yang dihimpun, Johan telah beberapa kali ke Istana untuk bertemu Presiden Jokowi atau Teten Masduki.

"Johan Budi mulai hari ini saya minta untuk membantu saya sebagai staf khusus presiden," kata Presiden Jokowi.

Menurut Presiden, dirinya memilih Johan Budi karena pengalaman yang dimilikinya.

"Karena saya tahu Pak Johan Budi sudah sangat berpengalaman dan nanti membantu saya mengkomunikasikan program presiden maupun pemerintah kepada rakyat," kata Presiden.‎

Johan sebelumnya mengikuti proses seleksi calon pimpinan KPK. Namun, ketika voting di Komisi III DPR, Johan kalah suara sehingga gagal menjadi pimpinan KPK.

Johan kemudian menyatakan keinginannya untuk mundur dari KPK. Johan menganggap 10 tahun kariernya di lembaga antikorupsi itu sudah cukup. (Baca: Johan Budi Berniat Mundur dari KPK)

Belakangan, mantan wartawan itu mengaku siap menjadi juru bicara Presiden jika diminta.

"Saya tentu siap bantu Pak Presiden Jokowi kalau diminta jadi jubir," ujar Johan. [SM]

*dari berbagai sumber

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Mantan Jubir KPK Kini Jadi Jubir Presiden Jokowi"

Post a Comment