Pencurian Batu Koral, 4 Penjahat di Bekuk - Suara Medan | Info Medan Terkini

Pencurian Batu Koral, 4 Penjahat di Bekuk

Pencurian Batu Koral, 4 Penjahat di Bekuk
SUARAMEDAN.com - Pantai Cermin, - Polsek Pantai Cermin berhasil membekuk 4 pelaku pencurian batu koral di bantaran Sei Ular Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) - Sumut, Minggu (19/3/2017) 03.30 wib dini hari.

Empat pelaku yang berhasil dibekuk yakni Selamat (64), Eko Syaputra (37), Joko Utomo (31) warga dusun 1 Desa Citaman Jernih Kecamatan Perbaungan - Sergai, sedangkan Suhendra (34) warga dusun Sempurna Desa Bakaran Batu Kecamatan Beringin Deli Serdang bertindak sebagai Supir Dump truk  BL 8330 UA.

“Mereka membongkar bronjongan yang sudah terpasang  di bantaran Sungai Ular Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan, sebagian sudah dimuat di atas Dumptruk dan sudah sering melakukanya “,ujar Kapolsek Pantai Cermin AKP. Aberson Situmeang melalui Kasubag Humas Polres Sergai AKP Jasmoro, Minggu (19/3/2017) pagi.

Lanjut AKP Jasmoro, berdasarkan keterangan Kepala Desa Ujung Rambung, Kecamatan Pantai Cermin Sunaryo, TKP sudah masuk ke Desa Batang Terap Kecamatan Perbaungan, sehingga para pelaku diserahkan ke Polsek Perbaungan untuk menjalani proses hukum lebihlanjut.

Sementara Kapolsek Perbaungan AKP Amdi Karma SH ketika di konfirmasi membenarkan penyerahaan 4 tersangka pencurian batu koral di bantaran Sei Ular tersebut, bersama barang bukti 1 (satu) unit  dump truck BL 8330 UA, berisikan batu koral, 1 (satu) unit Sepeda motor merek Yamaha Mio BK 6574 MAF.

"Untuk mendalami lebihlanjut kasus ini kami akan memanggil Pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sergai untuk mengetahui berapa kerugian negara dan berapa meter persegi batu Bronjong terpasang yang sudah hilang dicuri oleh pelaku. Dan untuk pelaku ini, kita kenakan kasus pencurian yakni  melanggar pasal 363 KUHP", kata Kapolsek Perbaungan.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Pencurian Batu Koral, 4 Penjahat di Bekuk"

Post a Comment