Ini kesalahan KPK dalam Penggeledahan di Gedung DPR RI Kata Fahri Hamzah - Suara Medan | Info Medan Terkini

Ini kesalahan KPK dalam Penggeledahan di Gedung DPR RI Kata Fahri Hamzah

Menurut Fahri Hamzah, Ini kesalahan KPK dalam Penggeledahan di Gedung DPR RI
SUARAMEDAN.com - Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI ini ribut dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/1).

Keributan tersebut dipicu karena Fahri tidak terima penyidik KPK yang hendak menggeledah ruang sejumlah anggota DPR turut membawa brimob beserta senjata laras panjang ke komplek DPR.
Menurut Fahri Hamzah, ini beberapa kesalahan KPK dalam penggeledahan hari inidi gedung DPR RI adalah sebagai berikut:

1. Surat penggeledahan atas nama Damayanti Wisnu Putrianti, dkk.

2. Tidak ada nama lain selain Damayanti Wisnu Putrianti.

3. Menggeledah ruang kerja Yudi Koutoki tanpa izin dan tidak ada surat penggeledahan atas nama Yudi Koutoki, begitu juga dengan anggota DPR dari Partai Golkar.

4.Tanggal surat adalah 14 Jakarta 2016.

5. Nama penyidik Crishtian yg berdebat melawan Pimpinan DPR tidak ada dalam surat tugas.

6. KPK membawa pasukan tempur (Brimob) lengkap dengan atribut tempurnya.

7. Dengan membawa pasukan tempur tersebut KPK telah melanggar UU dan peraturan KPK sendiri dan Brimob tidak sesuai dg pasal 47 peraturan Kapolri no 8 th 2009 ttg HAM Polri.

8. Banyak lagi dan terlalu ekstra dan kasat mata.

INI GEDUNG PARLEMEN DAN BUKAN SARANG TERORIS ATAU NARKOBA.

Terima Kasih

Fahri Hamzah

Sumber : Facebook Fahri Hamzah

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Ini kesalahan KPK dalam Penggeledahan di Gedung DPR RI Kata Fahri Hamzah"

Post a Comment