Usut Rekening Gendut Pati Polri - Suara Medan | Info Medan Terkini

Usut Rekening Gendut Pati Polri


Hasil gambar untuk rekening gendut pati polriSUARAMEDAN.com - Jakarta. Pemeriksaan yang dilakukan Polisi terhadap sumbangan umat Islam pada aksi Bela Islam tanggal 4 Nopember dan 2 Desember telah memancing kemarahan umat Islam.
Polisi dinilai telah bermain politik dan menjadi alat kepentingan para penguasa saat ini. Selain itu Polisi telah menempatkan posisinya sebagai musuh Umat Islam karena berusaha melemahkan kekuatan umat Islam di Indonesia.
Ketua Majelis pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Dr Din Syamsudin mengaku terusik hatinya ketika ada aktivis muslim yang dikriminalisasi dengan tuduhan yang tidak berdasar.
Din menyinggung kasus yang sedang menimpa ustadz Adnan Armas dan pemeriksaan Bachtiar Nasir yang dinilai Polisi ada tindak pidana Pencucian Uang atas Yayasan Keadilan Untuk Semua.
“Kalau mau dibongkar semuanya. Kita bisa kasih kasusnya, seperti uang Teman Ahok, atau rekening gendut Polri. Atau apa, kalau mau ayo bongkar semuanya,” ucap Din kepada hidayatullah.com, di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (23/02/2017).

Baca Juga : Din Syamsudin Tantang Kapolri


Ia mengungkapkan, pilihannya hanya dua, bongkar semua kasus serupa tanpa pilih kasih. Atau hentikan kasus tersebut.
Sementara itu peneliti Indonesian Coruption Watch (ICW) agus, mengatkan punya pengalaman yang tidak enak soal menelusuri rekening gendut di kepolisian. 
Bahkan di tahun 2010, ICW pernah bersengketa saat mengungkap 17 rekening gendut polisi.

"Sampai sekarang ada kasus 23 rekening gendung di kepolisian yang dibeberkan PPATK dan ada 17 rekening gendut yang dibeberkan kepolisian tidak tuntas," kata Agus.
Hasil gambar untuk icw agusSeharusnya ini menjadi perhatian serius Presiden Republik Indonesia kalau memang serius dalam memberantas korupsi di Indonesia. Karena tidak mungkin membersihkan lantai dengan kain yang kotor."Kalau tidak dilakuan, kredibilitas Jokowi makin lama makin buruk,"demikian Agus. 

Baca juga: Tifatul : Upaya Menjebak UBN Mengada-ada
Pengalaman pahit selanjutnya juga pernah menimpa ketua KPK, Abraham Samad saat akan mengungkapkan kasus rekening gendut para petinggi Polisi di Republik ini. 
Samad di tetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dianggap dibuat-buat, yakni pemalsuan KTP dan Kartu Keluarga. Dalam kasus ini Ada nama Feriyani di KK milik Samad, namun nama Feriyani juga terdaftar di alamat Apartemen Kusuma Chandra Tower III/22- K, RT 4/1, Senayan. Di dalam KK di Jakarta, kepala keluarganya yaitu Ng Chiu Bwe sebagai ayah dan Lim Miaw Tian sebagai ibu.
IPW sudah mendesak agar KPK untuk mengusut tuntas 57 nama jenderal perwira Polri yang diduga memiliki rekening gendut. Tapi, KPK tidak melakukan itu.Terkait rekening gendut Polri ini, sebelumnya Ketua Presidium Indonesia Polic Watch (IPW), Neta S Pane, saat ini ada 57 jenderal perwira Polisi yang memiliki rekening gendut.
"Jadi, saya melihat, KPK saat ini sudah mulai main-main politik praktis. Maka jangan sampai perilaku itu menular ke DPR. Mengingat setiap ada pergantian Kapolri, selalu terjadi konflik dan sekarang yang terburuk. Berbeda dengan TNI yang selalu baik, dan damai," kata Neta.
Menurut sebuah SMS berantai yang "berseliwiran" setelah penetapan Abraham Samad menjadi tersangka oleh Polisi. Dari 57 jenderal Polri memiliki rekening gendut, maka jumlah tersebut telah menyusut menurut versi SMS berantai yang beredar luas di masyarakat.

Inilah 17 Rekening Super Jumbo nya petinggi Polri, antara lain: 
1. DA’I BACHTIAR Rp. 1,2 T
2. ADANG DORODJATUN Rp. 1,1 T
3. MAKBUL PADMANEGARA Rp. 800 M
4. SALEH SAAF Rp. 800 M
5. FIRMAN GANI Rp. 800 M
6. IWAN SUPANJI Rp. 600 M
7. RASYID RIDHO Rp. 600 M
8. DEDI S KOMARUDIN Rp. 500 M
9. EDDY GARNADI Rp. 400 M
10. BUDI GUNAWAN Rp. 400 M
11. MATHIUS SALEMPANG Rp. 300 M
12. HERU SUSANTO Rp. 300 M
13. CUK SUGIARTO Rp. 250 M
14. SYAFRIZAL Rp. 200 M
15. SUJITNO LANDUNG Rp. 200 M
16. DADANG GARNIDA Rp. 150 M
17. INDRA SATRIA Rp. 144 M. 

(Sumber: PPATK/Hidayatullah.com)

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Usut Rekening Gendut Pati Polri"

Post a Comment