Muhammad Nasir Akan Evaluasi Anggaran Rp 70 Miliar untuk BPJS PBI - Suara Medan | Info Medan Terkini

Muhammad Nasir Akan Evaluasi Anggaran Rp 70 Miliar untuk BPJS PBI

SUARAMEDAN.com -Medan,-Anggaran yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Kota Medan untuk peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk 2017 cukup besar, Rp 70 milyar. Untuk itu, pihak rumah sakit harus memaksimalkan kinerjanya untuk melayani peserta PBI itu.

Mewakili Dinas Kesehatan Kota Medan, Dirgo Dirhamsyah mengungkapkan anggaran untuk pasien peserta PBI cukup besar, Rp 70 milyar. Begitu juga dengan pasien unregister atau masyarakat yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) seperti anak jalanan, gepeng dan lainnya sebesar Rp 3 milyar.

"Jadi, anggaran kesehatan untuk peserta PBI dan unregister ini cukup besar. Totalnya Rp 73 milyar, dengan perincian, Rp 79 milyar untuk PBI dan Rp 3 milyar untuk unregister," paparnya saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi B DPRD Kota Medan.

Dirgo Dirhamsyah menambahkan anggaran Rp 70 milyar itu untuk masyarakat yang tidak mampu di Kota Medan, sebanyak  253.735 jiwa. Jumlah tersebut merupakan jumlah masyarakat yang kurang mampu yang sudah terdata di Dinas Kesehatan Kota Medan.

Dengan anggaran sebesar itu, Dirgo Dirhamsyah menambahkan harusnya tidak ada alasan bagi manajemen rumah sakit untuk menolak pasien peserta PBI dan pasien unregister.

"Sedangkan anggaran untuk pasien unregister bisa digunakan untuk kasus kesehatan yang sifatnya emergency," pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Medan, Muhammad Nasir mengungkapkan pihaknya akan melakukan evaluasi penggunaan anggaran PBI ke 48 rumah sakit provider BPJS di Kota Medan. "Aneh juga ini, kalau penggunaan anggaran PBI tidak tahu. Makanya, kita akan mengevaluasi anggaran PBI itu ke rumah sakit dan ke BPJS itu sendiri," paparnya.

Muhammad Nasir khawatir anggaran pasien PBI itu disalahgunakan. Begitu juga dengan anggaran pasien unregister juga sangat rentan untuk disalahgunakan.

"Apalagi anggaran pasien unregister itu. Itukan sangat rentan disalahgunakan. Yang rugi nanti Pemko sendiri. Soalnya, anggarannya dari Pemko melalui Dinas Kesehatan Medan dan tidak ada alasan lagi rumah sakit menolak peserta PBI," paparnya.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Medan, T, Bahrumsyah mengungkapkan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran PBI tersebut, seharusnya Dinas Kesehatan Kota Medan bekerjasama dengan BPJS untuk bisa merubah status pasien BPJS Mandiri yang memang sudah tidak mampu lagi membayar iuran BPJS menjadi peserta PBI tanpa syarat.

"Kalau bisa dibuatlah MOU nya agar peserta BPJS Mandiri yang memang tak mampu lagi bayar iuran BPJS bisa jadi peserta PBI. Kasihan jugakan melihat masyarakat yang tak bisa berobat karena tak mampu membayar iuran BPJS," ungkapnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Muhammad Nasir Akan Evaluasi Anggaran Rp 70 Miliar untuk BPJS PBI"

Post a Comment