Ini Pernyataan Saksi Ahli Pada Sidang Ahok ke 12 - Suara Medan | Info Medan Terkini

Ini Pernyataan Saksi Ahli Pada Sidang Ahok ke 12


Ini Pernyataan Saksi Ahli Pada Sidang Ahok ke 12SUARAMEDAN.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU), menghadirkan saksi ahli agama Islam Miftahul Akhyar dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dalam sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).


Ia menilai, sikap keagamaan dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki derajat yang sama.
Pada awal persidangan, Ketua Majelis Hakim Dwi Budiarso menanyakan, pengetahuan Miftahul terkait sikap keagamaan MUI. "Tahu surat dan sikap pendapat keagamaan MUI berkaitan sengan Surat Al-Maidah?" tanya Dwi kepada Miftahul, Selasa (21/2).

Merespons pertanyaan itu, Miftahul menyampaikan pernah membacanya. "Menurut saya sudah pada tempatnya karena MUI bidangnya," kata Miftahul.

Dwi lanjut menanyakan apakah fatwa sama derajatnya dengan pendapat keagamaan? "Iya sama," jawab Miftahul.

Namun, Miftahul yang juga wakil rais aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), itu tak mengetahui secara pasti prosedur pengeluaran pendapat dan sikap keagamaan MUI, karena tidak terlibat di dalamnya.

Miftahul menegaskan, penyataan Basuki Tjahja Purnama terkait Surat Al-Maidah ayat 51, merupakan penistaan agama.

"Di bagian itu sudah masuk penistaan agama. Karena menganggap Al-Maidah itu seakan-akan membohongi," jelasnya.

Ia menambahkan, kata "bohong" juga termasuk bagian dalam penistaan agama. "Ya sama saja. Kata bohong itu intinya karena termasuk menistakan. Karena ada kalimat dibohongi pakai Alquran (Al-Maidah) ini," ucapnya.

Miftahul juga menerangkan, orang yang bukan ahli agama Islam tidak boleh menafsirkan Alquran, apalagi orang non-Muslim.

"Hanya ahli agama saja yang boleh menafsirkan. Itu pun masih bisa diperdebatkan," katanya.
Pada kasus ini, tambahnya, Basuki melakukan dua kesalahan. Pertama, Basuki merupakan orang non muslim dan telah menafsirkan ayat Alquran. Kedua, Ahok juga sudah menyebut ayat Al-Maidah sebagai alat untuk membohongi mayarakat. "Tafsir (yang dikeluaran Ahok) ini adalah tafsir yang sesat," tandasnya.


sumber: Republika.co.id

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Ini Pernyataan Saksi Ahli Pada Sidang Ahok ke 12"

Post a Comment