Desakan Polri Usut Dana Teman Ahok Semakin Menguat - Suara Medan | Info Medan Terkini

Desakan Polri Usut Dana Teman Ahok Semakin Menguat

SUARAMEDAN.com,- Sejumlah pihak meminta kepolisian untuk segera mengusut dugaan dana untuk Teman Ahok yang mencapai Rp30 miliar. Apalagi saat ini polisi tengah mengusut dan telah menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang dana aksi bela Islam yang dihimpun Yayasan Keadilan Untuk Semua untuk Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, meminta Polri harusnya berlaku adil dalam mengusut suatu kasus. Apalagi kasus dugaan aliran dana ke Teman Ahok juga menarik perhatian khalayak umum.

Oleh karena itu Dahnil mempertanyakan, mengapa dugaan aliran dana untuk Teman Ahok tidak diusut dan menetapkan tersangkanya. “Bila mau mengusut aliran uang saya kira silakan saja, tapi berlaku adillah,” ujar Dahnil, Minggu (26/2/2017).
 
Menurut Dahnil, sebenarnya Polri sangat mudah mengusut dugaan aliran dana ke Teman Ahok. Apalagi dugaan aliran dana ke pendukung Ahok tersebut telah diumbar secara terbuka dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Juni 2016 lalu.

Kala itu Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang, mengungkapkan adanya dugaan aliran dana Rp30 miliar dari pengembang proyek reklamasi ke Teman Ahok. Oleh karena itu bisa dengan mudah poliai mengusut siapa saja yang bertanggung jawab menerima dugaan aliran dana ke Teman Ahok.

"Yang jelas harusnya polisi mudah dan dimulai, tapi kan gak pernah dilakukan," paparnya.

Rekening Gendut

Dahnil juga mempertanyakan mengapa Polri tidak segera mengusut dugaan aliran dana gendut yang melibatkan oknum petinggi Polri. Kata dia, jangan sampai kekecewaan masyarakat terhadap Polri semakin besar akibat tidak mengusut dua kasus besar tersebut. Ketidapercayaan publik kepada Polri akan semakin tinggi dengan kriminalisasi terhadap tokoh umat. Sehingga itu diyakini akan merusak citra Polri untuk jangka panjang.

“Karena dianggap polisi seolah menjadi alat politik bagi kelompok tertentu,” papar Dahnil.

Permintaan agar Polri mengusut dugaan aliran dana ke Teman Ahok juga disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. Dr. Din Syamsudin. Ia menantang Polri untuk tidak pilih kasih dalam membongkar kasus serupa.  

"Kalau mau dibongkar semuanya. Kita bisa kasih kasusnya, seperti uang Teman Ahok, atau rekening gendut Polri. Atau apa, kalau mau ayo bongkar semuanya,” ujar Din.

Ia mengungkapkan, pilihannya hanya dua membongkar semua kasus serupa tanpa pilih kasih atau menghentikan kasus atas kasus dana infaq umat Islam kepada GNPF MUI yang dihimpun menggunakan rekening yayasan yang diketuai Adnin Armas yang saat ini telah menjadi tersangka.  “Saya berharap itu tidak dilanjutkan oleh Polri. Agar tidak menambah sesak dada umat Islam dengan ketidakadilan,” tegasnya.

Din menuturkan, jika aparat berlebihan menegakkan hukum, apalagi sampai tidak adil. Semua itu akan kembali ke dirinya sendiri. Polisi bisa semakikln tidak dipercaya oleh masyarakat.  “Saya berharap Polri jernih melihat ini,” tandasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum GNPF MUI, Kapitra Ampera menyatakan, dana yang berada dalam rekening milik Yayasan Keadilan Untuk Semua bukan dari hasil tindak pidana. Uang tersebut murni dari sumbangan masyarakat untuk aksi bela Islam yang dipelopori GNPF.

Seperti diketahui anggota DPR dari PDI Perjuangan Junimart Girsang mempertanyakan soal aliran dana ke Teman Ahok. "Kami mendapat info, ada dana pengembang reklamasi Rp 30 miliar untuk Teman Ahok melalui Sunny dan Cyrus,” katanya.  “Saya tidak tahu apakah KPK telah melakukan pemeriksaan pada Sunny atau Cyrus.”

Sunny Tanuwijaya adalah staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Sementara Cyrus Network Public Affairs adalah lembaga konsultan politik yang dipimpin Hasan Nasbi.

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan Junimart dengan menyatakan komisi antikorupsi akan menerbitkan surat penyelidikan perkara itu. “Kelihatannya ada yang cukup besar dan perlu waktu cukup lama,” katanya. Kepada wartawan setelah rapat, Agus menyebutkan, “Informasinya sudah ada. Tinggal memperdalam saja sebenarnya.”

Untuk mengungkapkan aliran dana Teman Ahok, KPK telah memeriksa Andreas Bertoni, bekas Managing Director Cyrus Network Public Affairs, pada 15 April 2016.  Penyidik KPK juga sudah memeriksa pimpinan perusahaan pengembang reklamasi, yakni PT Agung Podomoro Land dan PT Agung Sedayu Group.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Desakan Polri Usut Dana Teman Ahok Semakin Menguat"

Post a Comment