Sidang Ahok ke 12 : Pidato Ahok Ada Kepentingan Politik - Suara Medan | Info Medan Terkini

Sidang Ahok ke 12 : Pidato Ahok Ada Kepentingan Politik


Sidang Ahok ke 12 : Pidato Ahok Ada Kepentingan PolitikSUARAMEDAN.com - Jakarta. – Saksi ahli agama yang di hadirkan Jaksa Penuntut Umum di sidang ke 12 Kasus Penistaan Agama menghadirkan Miftachul Akhyar dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU).


Dalam keterangannya Ahkyar meyakini ada kepentingan politik pilkada dalam pidato terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama di Kepulauan Seribu. Wakil Rais Am Syuriah PBNU ini berpendapat terdakwa mengubah pemahaman terhadap surat Al Maidah ayat 51.

“Ada kepentingan di situ. Agar pemahaman selama ini yang diyakini berubah, otomatis muaranya ke pilkada. Karena disebut mengenai pilkada di situ (pidato),” ujarnya saat sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017).

Menurut Mantan Wakil Ketua MUI Jawa Timur ini, Ahok tidak punya kompetensi untuk menafsirkan Surat Al Maidah 51, selain dia kafir dia juga tidak paham tafsir.

“Tidak boleh menafsirkan karena bukan ahlinya. Terdakwa loncat pagar karena bukan ahlinya. Terdakwa juga menafikan pemahaman yang sudah ada,” ujar sang Kiayai.

Sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama kembali digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017). Pada sidang ke sebelas ini Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan tiga saksi ahli.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Sidang Ahok ke 12 : Pidato Ahok Ada Kepentingan Politik"

Post a Comment