Pemko Medan Menerima LHP thn 2015, DPRD Curigai Aset Pemko Medan - Suara Medan | Info Medan Terkini

Pemko Medan Menerima LHP thn 2015, DPRD Curigai Aset Pemko Medan

Pemko Medan Menerima LHP thn 2015, DPRD Curigai Aset Pemko Medan
SUARAMEDAN.com - Medan (4/7) Pemerintah Kota Medan menerima Laporan Hasil pemeriksaan atas LKPD thn 2015 oleh BPK di kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, yang diwakili oleh Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution dengan capaian opini Qualified opinion atau Wajar dengan pengecualian.

Ketua BPK Perwakilan Sumut, Dra. Ambar Wahyuni mengatakan, pemberian opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) di berikan karena ditemukan permasalahan terkait dengan belanja pegawai, belanaja barang dan jasa, piutang pajak daerah, aset tetap, penyusutan,serta pendapatan dan beban pada LO.

Lanjut Ambar, Pemko Medan menyajikan belanja pegawai sebesar Rp. 1.860.995.940.296.00, dan belanja barang dan jasa sebesar Rp.1.607.551.713.537.00. Diantara realisasi belanja tersebut, terdapat laporan tealisasi belanja TA. 2014 sebesar Rp.26.489.776.500,00. selain itu tealisai belanja pegawai sebesar Rp.2.527.139.870,00. serta belanja barang dan jasa sebesar Rp.16.338.442.375,00 pada RSUd Pirngadi tidak dapat dibebankan srbagai belanja karena telah melampaui anggaran yang tersedia, namun telah dibayarkan, sehingga sisa kas di Badan Usaha Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesat Rp.18.865.582.245.00 tidak benar, yang mengakibatkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) lebih saji. Sebagai akibatnya BPK tidak dapat menentukan apakah diperlukan penyesuain terhadap angka tersebut diatas.

Mengenai aset tetap, BPK menyoroti tentang tanah seluas 17 hektar yang di rencanakan untuk TPA di namo bintang, medan Tuntungan yang telah dikeluarkan dana sebesar Rp.378.669.000 yang dicatat pada KIB Dinas Kebersihan, sehingga BPK tidak dapat menentukan penyesuaian.

Menanggapi hal tersebut, dihadapan Wakil Walikota, Akhyar Nasution dan pimpinan BPK, Ketua DPRD Medan Henry Jhon mengatakan selama ini DPRD Medan memang sudah menaruh kecurigaan terhadap aset Kota Medan. karena aset daerah sangat rawan di korupsi.

Menyikapi kerawanan tersebut, Ketua DPRD Medan mengatakan akan membentuk pansus aset yang akan dia pimpin sendiri sebagai ketua pansusnya

Akhyar mengatakan akan berkoordinasi dengan BPK dalam menyelesaikan laporan ini, sehingga kedepannya jadi lebih baik.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Pemko Medan Menerima LHP thn 2015, DPRD Curigai Aset Pemko Medan"

Post a Comment