Siap-Siap Kelen !, Walikota Medan Marah Besar Soal Pengutipan di Sekolah - Suara Medan | Info Medan Terkini

Siap-Siap Kelen !, Walikota Medan Marah Besar Soal Pengutipan di Sekolah

SUARAMEDAN.com - Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi  marah besar setelah menerima laporan adanya kutipan dan kecurangan dana dari  sejumlah sekolah yang ada di Kota Medan. Sebab,  tindakan tersebut sangat meresahkan para orang tua maupun wali siswa.   Untuk itu Wali Kota minta kepada Kadis Pendidikan Kota Medan, Marasutan Siregar segera melakukan penyelidikan guna membuktikan  kebenaran laporan tersebut.

“Saya minta Kadis Pendidikan segera melakukan penelitian langsung ke lapangan untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut.  Jika saudara menemukannya dan laporan itu benar, segera membuat langkah-langkah penertiban dan memperbaikinya. Saya tidak ingin  orang tua maupun wali murid resah!” kata Wali Kota kemarin.

Selanjutnya mantan Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Medan itu, minta kepada pihak sekolah yang melakukan kutipan dan kecurangan dana segera menghentikan aksi tersebut. Sebab, pengutipan yang dilakukan itu tidak dibenarkan dan tak ada payung hukumnya. “Saya minta hentikan segera pengutipan itu jika  benar dilakukan!” tegasnya.

Lantas bagaimana dengan oknum sekolah yang terbukti melakukan pengutipan tersebut?  Eldin langsung menyatakan siap mengambil tindakan tegas. “Saya tunggu hasil laporan dari Kadis Pendidikan.  Apabila ditemukan ada pihak sekolah yang melakukan kutipan dan kecurangan dana, saya akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Terakhir, Eldin mengingatkan Kadis Pendidikan agar benar-benar menjalankan amanah yang ditugaskan kepadanya untuk meningkatkan derajat pendidikan di Kota Medan, sehingga menghasilkan lulusan  yang bermutu, berkualitas dan berkarakter. Di samping itu terus melakukan  pengawasan di seluruh institusi pendidikan, sehingga tidak terjadi lagi hal-hal yang dapat mencemaskan dunia pendidikan, termasuk keresahan para orang tua siswa.

Adapun laporan yang diterima Wali Kota terkait dengan kutipan yang meresahkan orang tua murid, diantaranya uang seragam sekolah, uang bimbingan belajar (les), uang komite, uang pentas seni (pensi). Selain kutiapan uang, juga diterima laporan tderkait kecurangan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), seperti adanya uang pendaftaran (uang insidentil),  kutipan membeli map dan fotocopi administrasi, pemaksaan beli seragam dan buku pada saat PPDB. Serta adanya penjualan kursi oleh pihaks ekolah kepada orang tua siswa.

Tidak itu saja, Wali kota juga menerima laporan mengenai adanya penyalahgunaan fungsi komite sekolah yang melanggar pasal 196 Peraturan Pemerintah (PP) No.17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan  Pendidian.  Lalu adanya izin dari komite sekolah untuk penerapan kutipan.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Siap-Siap Kelen !, Walikota Medan Marah Besar Soal Pengutipan di Sekolah"

Post a Comment