Anggota Dewan ini 'Semprot' Dishub Kota Medan Karena Tak Becus Urus Lalulintas - Suara Medan | Info Medan Terkini

Anggota Dewan ini 'Semprot' Dishub Kota Medan Karena Tak Becus Urus Lalulintas

SUARAMEDAN.com - Kinerja Dinas Perhubungan untuk mengatasi kemacetan di Kota Medan mendapat sorotan. Apalagi, dalam mengurai kemacetan, Dinas Perhubungan disinyalir ‘mengorbankan’ masyarakat dengan melakukan penutupan sejumlah ruas jalan.

Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Sabar Syamsurya Sitepu menilai Dinas Perhubungan tidak mampu memetakan dan mengurai kemacetan di Kota Medan dengan baik. “Seharusnya, dengan jumlah personil yang cukup banyak, mereka (Dinas Perhubungan, red) mampu mengatasi kemacetan di Kota Medan. Buat apa mereka kita gaji, kalau tidak mampu bekerja dengan baik,” ungkap Sabar kepada wartawan di Medan.

Diakui dia, pola rekayasa lalu lintas memang dibenarkan sesuai aturan yang berlaku. Hanya saja, dengan banyaknya pelaksanaan rekayasa lalu lintas di Kota Medan, membuktikan Dinas Perhubungan tidak melakukan kajian dengan baik mengenai kondisi lalu lintas di Kota Medan. “Kalau mereka mengedepankan rekayasa lalu lintas, untuk apa ada traffic light? Sudah berapa uang yang digelontorkan untuk pengadaan traffic light, kalau memang tidak berguna?” tanyanya.

Begitu juga mengenai keberadaan petugas honor di lingkungan Dinas Perhubungan. Dan Area Traffic Control System (ATCS) itu untuk apa, jika mereka tidak bisa menurunkan petugas kalau terjadi kemacetan. “Seharusnya petugas honor di Dinas Perhubungan itu bisa ditempatkan di sejumlah ruas yang kerap terjadi kemacetan. Rekayasa lalu lintas bukanlah solusi yang tepat,” tegas Sabar.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Medan, Robby Barus mengaku akan mempertanyakan penutupan dua ruas jalan di Kota Medan, yakni Jalan Amir Hamzah simpang Cilincing, dan Jalan Yos Sudarso persimpangan Jalan Karantina. “Kalau memang mereka mau menutup itu secara permanen, harus mendapat persetujuan DPRD Kota Medan. Tidak bisa menutup seenaknya. Kita akan mempertanyakan hal ini kepada Satlantas Kota Medan dan Polresta Kota Medan,” ungkap Robby seraya mengaku kalau penutupan karena macet, seharusnya Dishub maupun Satlantas Polresta Medan menempatkan personil di ruas tersebut.

Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, mengaku penutupan/pengalihan ruas jalan di simpang empat Amir Hamzah-Karya Cilincing dan Jalan Yos Sudarso-Karantina disebabkan melunjak arus lalu lintas di kedua ruas jalan tersebut. Sehingga, Dinas Perhubungan Kota Medan telah berkordinasi dengan Sat Lantas Polresta Medan untuk memasang paku water block di kedua ruas jalan tersebut.

“Sudah sebulan kita tutup untuk antisipasi kemacetan. Kalau tidak ditutup, akan terjadi kemacetan. Karena lonjakan kendaraan melintas di areal tersebut. Begitu juga banyak kegiatan,” jelas Renward.

Renward menambahkan, sebelumnya telah menempatkan petugas untuk mengatur arus lalu lintas di kedua ruas tersebut. Hanya saja, Renward menganggap penempatan petugas tidak efektif.

“Sudah juga kita buat plank larangan masuk, tapi tidak diindahkan. Khusus untuk Jalan Karantina akan kita betonkan. Median jalannya juga akan diperbaiki, dan saat ini masih proses tender,” ungkap Renward.

Diketahui, sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Amir Hamzah hendak ke Jalan Karya Cilincing dan sebaliknya terpaksa dialihkan ke persimpangan selanjutnya. Pengendara tidak bisa langsung memutar di persimpangan yang tersedia tersebut karena telah ditutup Dinas Perhubungan Kota Medan.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Anggota Dewan ini 'Semprot' Dishub Kota Medan Karena Tak Becus Urus Lalulintas"

Post a Comment