Bah....Kok Bisa ya ?, Bangunannya Langgar Roilen, Podomoro Tak Ikut Aturan Pemko Medan - Suara Medan | Info Medan Terkini

Bah....Kok Bisa ya ?, Bangunannya Langgar Roilen, Podomoro Tak Ikut Aturan Pemko Medan

SUARAMEDAN.com - Manajamen PT Podomoro Agung Land selaku perusahaan raksasa yang hadir berinvestasi di kota Medan harus ikut  segala aturan Pemko Medan. Untuk itu, pihak manajemen diminta supaya membongkar sendiri bangunan yang terbukti menyalahi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) seperti pelanggaran roilen Jalan Putri Hijau dan Jalan Guru Patimpus serta jalur hijau pinggir sungai Deli.

Penegasan ini disampaikan sekretaris Komisi D DPRD Medan Ir Paul Mei Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (26/8). Politisi PDI P ini menyoroti pelanggaran roilen bangunan Podomoro yang telah direkomendasi DPRD Medan untuk dibongkar namun hingga saat ini belum digubris.

Menurut Paul Mei, pihak manajemen Podomoro harus punya itikat baik memperbaiki bangunan yang menyalahi aturan. Sebab, pelanggaran itu merupakan temuan dan sudah direkomendasikan bongkar hasil rapat dengar pendapat (RDP) DPRD, Pemko dan pihak Podomoro beberapa waktu lalu.

“Seharusnya, Podomoro selaku perusahaan ternama harus memberi contoh yang baik dan malu melakukan pelanggaran apalgi merugikan kepentingan umum yakni merusak estetika kota dan mempersempit trotoar jalan,” terang Paul.

Paul mengingatkan, Kepala Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (TRTB) Ir Sampurno Pohan harus tegas menegakkan aturan dan mampu merealisasikan  rekomendasi DPRD Medan. Pengawasan harus maksimal dan penindakan tidak pilih kasih. Jangan harap estetika kota ini bagus jika beraninya hanya membongkar rumah warga yang tidak memiliki SIMB, “ujar Paul.

Seiring dengan itu Paul mendesak Dinas TRTB Medan supaya membongkar bangunan Podomoro yang melanggar roilen dan jalur hijau. Paul sepakat dengan Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung akan melanjutkan ke ranah hukum jika Podomoro tidak berkenan mengindahkan rekomendasi serta tidak  membongkar bangunannya yang menyalah.

Penyelesaian ke ranah hukum dinilai sangat penting guna memberikan efek jera kepada pemilik bangunan yang melanggar SIMB. Sebab jika dibiarkan, dipastikan kota Medan akan semakin semrawut.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Bah....Kok Bisa ya ?, Bangunannya Langgar Roilen, Podomoro Tak Ikut Aturan Pemko Medan"

Post a Comment