Yusril Akan Hadang Ahok di MK - Suara Medan | Info Medan Terkini

Yusril Akan Hadang Ahok di MK

Yusril Akan Hadang Ahok di MKSuaramedan.com. Jakarta - Keinginan Ahok untuk menggugat di MK tentang larangn berkampanye bagi calon petahana mendapat perlawanan yang sengit dari Mantan Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yusril Ihza Mahendra.

Yusril yang belum pernah kalah dalam gugatannya di MK mengatakan akan menghadang langkah Ahok untuk mengembalikan UU Pilkada seperti tahun 2012.

"Sebagaimana Pak Ahok, posisi saya sama-sama mempunyai legal standing,baik untuk menguji UU Pilkada maupun maju sebagai pihak terkait," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat, 12 Agustus 2016.

Menurut Yusril, berdasarkan Undang-Undang Pilkada seorang petahana harus mundur atau cuti ketika memutuskan kembali maju dalam pilkada. Tujuannya, kata dia, agar keadilan ditegakkan dan dijauhkan dari kecurangan. Sebab, jika tidak cuti inkumben akan berpotensi menyalahgunakan kekuasaan dan dana pemerintah. 

Baca Juga : Ahok Ingin Undang-undang Pilkada Begini


Yusril juga menilai penolakan Ahok untuk cuti karena membahas APBD sebagai alasan yang dibuat-buat. “Tidak punya basis alasan konstitusional,” ucapnya. Dia meminta Ahok berani bertarung secara kesatria, jujur, dan adil serta menjauhkan diri dari niat buruk untuk memanfaatkan jabatan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta semua calon kepala daerah agar mengikuti aturan dalam pemilihan kepala daerah. Pernyataan Tjahjo ini menanggapi Ahok yang enggan cuti saat kampanye ketika maju dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI pada 2017. Tjahjo juga ingin Ahok mentaati apa pun keputusan Mahkamah Konstitusi nantinya. "Apa pun keputusan MK, harusnya taat. Itu saja kami tunggu," katanya pada Jumat, 12 Agustus 2016.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Yusril Akan Hadang Ahok di MK"

Post a Comment