Pungli, Ketua DPRD Medan Minta Lurah Petisah Tengah di Copot - Suara Medan | Info Medan Terkini

Pungli, Ketua DPRD Medan Minta Lurah Petisah Tengah di Copot

Pungli, Ketua DPRD Medan Minta Lurah Petisah Tengah
SUARAMEDAN.com - Ketua DPRD Kota Medan, Hendry Jhon Hutagalung batal membeberkan bukti dugaan pungli yang dilakukan Lurah Petisah Tengah Muhammad Agha Novrian. Padahal, ia berjanji akan menyampaikan bukti pungli kepada awak media.

"Teman-teman tadi sudah menyampaikan saran kepada saya untuk tidak membeberkan bukti. Jadi DPRD Medan menunggu ketegasan pak wali untuk memberikan sanksi kepada Agha. Apalagi dua hari yang lalu saya sudah layangkan surat kepada Pemko Medan," katanya saat dihubungi, Sabtu (16/5/2015).

Selain itu, lanjut dia, bohong apabila Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menyatakan kepada awak media tidak mengetahui adanya perseteruan antara dirinya dengan Lurah Petisah Tengah. Bahkan, dia mengklaim sudah mendapatkan laporan Eldin telah panggil lurah itu.

"Bohong itu pak wali, kalau tak tahu masalah ini. Stafnya bilang ke saya sudah memberikan surat yang saya kirim kepadanya dan sudah memanggil lurah Agha kok. Jadi saya tunggu dulu tindakan dari pak wali," katanya.

Ia kembali mengklaim telah mengantongi bukti serta mempunyai beberapa saksi pungli. Oleh karena itu, dia menegur lurah karena untuk membela masyarakat yang resah adanya pungli di Kelurahan Petisah Tengah Medan.

"Saya minta Pemko Medan untuk mencopot lurah karena jelas salah lurahnya. Karena menurut uu no 14 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, penyelenggara pemerintahan daerah adalah kepala daerah dan DPRD," ujarnya.

Ia mengemukakan, DPRD menjalankan fungsinya yaitu pengawasan. Karena itu, DPRD bisa
melakukan pengawasan kepada seluruh aparat Pemko Medan di antaranya lurah. Oleh sebab itu, apabila Pemko Medan tak memberikan sanksi maka akan melaporkan dugaan pemerasan dan pungli.
"Saya datang kepadanya karena masih keluarga bukan oranglain. Tapi karena sudah ribut, saya akan kembali melaporkan Lurah Petisah Tengah. Saya punya tiga saksi dan satu alat bukti tertulis berupa kuitansi penerimaan uang," katanya.

(tio/tribun-medan.com)

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Pungli, Ketua DPRD Medan Minta Lurah Petisah Tengah di Copot"

Post a Comment