Kasus Ijazah Palsu, Plang University of Sumatera Dibongkar - Suara Medan | Info Medan Terkini

Kasus Ijazah Palsu, Plang University of Sumatera Dibongkar

Kasus Ijazah Palsu, Plang University of Sumatera Dibongkar

SUARAMEDAN.com - Sat Reskrim Polresta Medan membongkar plang University of Sumatera di Jalan Marelan Raya, Gang Sani Muthalib, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (28/5).

"Pembongkaran plang kampus Universitas Of Sumatera karena pihak rektor telah melanggar Pasal 67 ayat (1) dan Pasal 71 UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," ujar Kapolresta Medan didampingi Kasat Reskrim Kompol Aldi Subartono, Kamis (28/5) siang di lokasi.

Kapolresta menyebutkan, plang tersebut didirikan tersangka MY bertujuan mengajak masyarakat bergabung di Universitas Of Sumatera. Tetapi sayangnya, pada plang yang tertulis menyelenggarakan progam pendidikan S-2 dan S-3 itu dipasang di lokasi sekolah SMP PGRI 3 Medan.

"Pemasangan plang yang dilakukan tersangka tanpa persetujuan pihak sekolah maupun kelurahan," sambung Kapolresta.

Mantan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya ini menambahkan, pihaknya kini mendalami siapa saja orang yang pernah memesan ijazah kepada tersangka. Sebab berdasarkan pengakuan MY, sudah 1200 ijazah dicetak.

"Harga ijazah itu bervariasi, mulai Rp10-40 juta. Dalam sebulan, minimal tersangka bisa menjual empat lembar ijazah," kata Kapolresta sebagaimana dimuat pada laman analisadaily.com, jumat (29/5).

Dijelaskan, tersangka MY masih belum mau membuka identitas siapa saja memesan ijazah tersebut. Meski demikian, lanjut Kapolresta, penyidik akan mencoba cara lain, misalnya membuka data dari komputer pelaku. "Bisa juga kita selidiki melalui telepon genggam yang bersangkutan," tambahnnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Kasus Ijazah Palsu, Plang University of Sumatera Dibongkar"

Post a Comment