Apa Tunggu Ada Korban Jiwa Dulu Baru KOMNAS HAM Nyatakan Pelanggaran Berat Bentrok Di Sari Rejo - Suara Medan | Info Medan Terkini

Apa Tunggu Ada Korban Jiwa Dulu Baru KOMNAS HAM Nyatakan Pelanggaran Berat Bentrok Di Sari Rejo

SUARAMEDAN.com ,- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan kasus bentrokan antara warga Sari Rejo, Medan, Sumatera Utara, dengan aparat TNI Angkatan Udara Lanud Soewondo tidak mengandung pelanggaran HAM berat.

Pigai mengatakan bahwa kejadian menyedihkan tersebut tidak tergolong pelanggaran HAM berat, Jumat (19/8), di Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia. Kesimpulan tersebut mengacu pada UU 39/1999 tentang HAM.

"Bukan pelanggaran HAM berat. Kalau ancam nyawa pasalnya lain lagi. Kita berpatok pada UU 39/1999 tentang HAM standar biasa," katanya.

"Perspektifnya begini, Komnas HAM melihat tentang hak hidup, apakah ada korban nyawa? Ternyata tidak. Kalau ancaman terhadap nyawa pasalnya lain lagi," sebut Pigai, seperti diberitakan MedanBagus.com.

Kemudian Pigai juga menjelaskan bahwa perilaku TNI AU Lanud Soewondo terhadap warga Sari Rejo melanggar hak setiap manusia untuk tidak dianiaya dan hak atas properti.

"Hak atas nyawa tidak terbukti. Hak untuk tidak disiksa dan dianiaya kita dapatkan. Kemudian ada beberapa hak atas properti yang dilanggar. Ada rumah, mobil yang kena," jelasnya.

Sebelumnya, ratusan warga Sari Rejo, secara sukarela berbondong-bondong memberikan keterangan kepada Natalius Pigai yang sudah melakukan investigasi sejak Senin lalu (15/8).

Para warga terutama para korban yang mengalami tindak kekerasan berkumpul di Lembaga Pendidikan Amal Saleh.

"Saya ingin keadilan. Saya tidak terima perlakuan mereka yang menembak saya," kata korban tembak dalam insiden tersebut, M. Raja, Jumat (19/8).

Raja hadir di lokasi tersebut dengan membawa serta hasil rontgen pada bagian perutnya di mana peluru bersarang. Peluru itu sendiri sudah dikeluarkan oleh tim medis namun tidak ditunjukkan kepadanya.

"Kayaknya peluru itu mau disembunyikan," ujarnya.

Saat ini perban masih menempel pada perut M Raja. Ia mengaku ditembak dari jarak dekat menggunakan senjata laras panjang. Setelah ditembak ia juga dipukuli hingga tak sadarkan diri.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Apa Tunggu Ada Korban Jiwa Dulu Baru KOMNAS HAM Nyatakan Pelanggaran Berat Bentrok Di Sari Rejo"

Post a Comment