Pemeriksaan Besok, KPK Tak Akan Tahan Gubernur Sumut - Suara Medan | Info Medan Terkini

Pemeriksaan Besok, KPK Tak Akan Tahan Gubernur Sumut

Pemeriksaan Besok, KPK Tak Akan Tahan Gubernur Sumut
SUARAMEDAN.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho dipastikan akan dipulangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap melibatkan tiga orang hakim, yang seorang di antaranya Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Tripeni Irianto Putro.

"Pemeriksaan terhadap Gatot tidak seperti penetapan tersangka OC Kaligis, pimpinan M Yagari Bhastara alias Gerry tersebut. Lembaga antikorupsi itu belum tentu mempunyai nyali menetapkan apalagi langsung melakukan penahanan terhadap orang bersangkutan," ujar Koordinator Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI), Gandi Parapat, sebagaimana dilansir pada laman sp.beritasatu.com, Selasa (21/7).

Gandi meyakini, Gubernur Sumut itu dengan gentlement akan memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus suap yang melibatkan Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro bersama dua koleganya sesama hakim PTUN, Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera pengganti PTUN Syamsir Yusfan, serta seorang pengacara dari kantor OC Kaligis & Associates, M Yagari Bhastara alias Gerry tersebut.

"Penanganan pemeriksaan terhadap Gatot berbeda dengan OC Kaligis. OC Kaligis diperiksa setelah dijemput paksa, yang kemudian langsung dijadikan tersangka. Sementara itu, KPK tidak melakukan hal yang sama terhadap Gatot. Ini membuktikan bahwa KPK masih berpikir panjang untuk menetapkan Gatot sebagai tersangka," katanya.

Gandi sangat menyayangkan penanganan kasus oleh lembaga antirasuah tersebut masih terfokus pada dugaan suap. Padahal, sumber persoalan dari dugaan suap itu adalah korupsi dana bantuan sosial. Banyak pihak yang dipastikan terlibat dalam kasus korupsi itu. Bahkan, oknum aparat diduga banyak terlibat menikmati uang hasil korupsi.
 
"Penanganan kasus oleh lembaga antikorupsi sangat janggal karena masih terfokus pada kasus suap Ketua PTUN, Tripeni Irianto Putro dan koleganya. Lembaga antikorupsi ini dipastikan semakin tidak dipercaya masyarakat bila tidak mengungkap kasus korupsi dana bantuan sosial itu. Jangan sampai KPK terjebak dalam kepentingan politik, apalagi jika diintervensi," sebutnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Pemeriksaan Besok, KPK Tak Akan Tahan Gubernur Sumut"

Post a Comment