Ahok Harus Bongkar Gereja di Jatinegara. Ini Asalannya - Suara Medan | Info Medan Terkini

Ahok Harus Bongkar Gereja di Jatinegara. Ini Asalannya



SUARAMEDAN.com -Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah melarang orang untuk melakukan ibadah di mana pun, termasuk dalam kasus pendirian Gereja Kristen Protestan Indonesia di Jatinegara.

Bahkan, jika mengacu pada perizinan gereja yang belum diurus, bukan hanya GKPI Jakarta yang memiliki masalah itu. Basuki mengatakan, banyak sekali rumah ibadah yang tidak memiliki izin di Jakarta, bahkan masjid-masjid sekalipun.

"Sekarang yang jadi masalah di Jatinegara. Itu gereja sudah 30 tahun memang tidak ada izin. Ya, sama kok, banyak sekali masjid tidak ada izinnya kok. Banyak wihara, klenteng juga enggak punya izin. Kamu bisa temukan ratusan masjid yang tidak punya IMB," ujar Basuki di Balai Kota DKI, Jumat (24/7/2015)seperti dilansir dari kompas.com.

Akan tetapi, ada satu hal yang dinilai Basuki menjadi permasalahan utama pembangunan rumah ibadah di Jakarta selama ini. Masalah inilah yang membentur GKPI di Jatinegara sehingga Pemprov DKI tidak bisa berbuat apa-apa, kecuali mematuhinya.

Hal itu ialah Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006. Secara garis besar, SKB tersebut menuliskan bahwa pembangunan rumah ibadah harus mendapat persetujuan dari warga setempat.


Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Ahok Harus Bongkar Gereja di Jatinegara. Ini Asalannya"

Post a Comment