Parkir Sepeda Motor Di Tepi Jalan Diminta Rp.5000, Kalian Mau Cepat Kaya Ya!!! - Suara Medan | Info Medan Terkini

Parkir Sepeda Motor Di Tepi Jalan Diminta Rp.5000, Kalian Mau Cepat Kaya Ya!!!



SUARAMEDAN.com -Parkir di tepi jalan Kota Pematangsiantar saat ini dikelola oleh CV Siantar Trans sesuai hasil pemenang tender pengelolaan parkir oleh pihak ketiga dari Dinas Perhubungan beberapa Minggu Lalu.

Pengelolan parkir yang dikelola oleh Siantar Trans ini menggunakan tarfi yang semena-mena kepada warga Siantar, seperti yang terjadi di Taman Bunga, Minggu (19/7/2015) tampak petugas parkir yang mengenakan tanda pengenal CV Siantar Trans mengutip biaya parkir dengan besaran Rp 5 ribu untuk setiap kendaran roda dua.

Saat Tribun-Medan.com mencoba parkir salah seorang petugas parkir yang mengaku anggota Linggom Sibarani mengatakan bahwa supaya membayar uang parkir sebenar Rp 5 ribu saat itu juga.
"Saya resmi disini, saya dari Siantar Trans, saya anggotanya Linggom Sibarani jadi harus bayar Rp 5 ribu kalau parkir di sini," ujarnya dengan nada tinggi.

Ketika ditanyakan kenapa begitu mahal uang parkirnya, dan ditanyakan apakah ada karcis parkirnya, ia mengatakan bahwa hanya dinas perhubungan yang menggunakan karcis parkir dan menentukan tarif parkir adalah wewenang mereka.

"Kami bukan dari dinas perhubungan, saya dari Siantar Trans. Cuma dinas perhubungan yang pakai karcis, untuk tarif sendiri kami yang menentukan, makanya kami buat Rp 5 ribu," ujarnya.
Parkir di tepi jalan Kota Pematangsiantar saat ini dikelola oleh CV Siantar Trans sesuai hasil pemenang tender pengelolaan parkir oleh pihak ketiga dari Dinas Perhubungan beberapa Minggu Lalu.

Pengelolan parkir yang dikelola oleh Siantar Trans ini menggunakan tarfi yang semena-mena kepada warga Siantar, seperti yang terjadi di Taman Bunga, Minggu (19/7/2015) tampak petugas parkir yang mengenakan tanda pengenal CV Siantar Trans mengutip biaya parkir dengan besaran Rp 5 ribu untuk setiap kendaran roda dua.

Saat Tribun-Medan.com mencoba parkir salah seorang petugas parkir yang mengaku anggota Linggom Sibarani mengatakan bahwa supaya membayar uang parkir sebenar Rp 5 ribu saat itu juga.
"Saya resmi disini, saya dari Siantar Trans, saya anggotanya Linggom Sibarani jadi harus bayar Rp 5 ribu kalau parkir di sini," ujarnya dengan nada tinggi.

Ketika ditanyakan kenapa begitu mahal uang parkirnya, dan ditanyakan apakah ada karcis parkirnya, ia mengatakan bahwa hanya dinas perhubungan yang menggunakan karcis parkir dan menentukan tarif parkir adalah wewenang mereka.

"Kami bukan dari dinas perhubungan, saya dari Siantar Trans. Cuma dinas perhubungan yang pakai karcis, untuk tarif sendiri kami yang menentukan, makanya kami buat Rp 5 ribu," ujarnya.Sementara itu Kadis Perhubungan Kota Sinatar Posma Sitorus belum bisa di hubungi terkait tarif parkir ini.

Sumber: Tribunmedan.com

Subscribe to receive free email updates:

loading...

1 Response to "Parkir Sepeda Motor Di Tepi Jalan Diminta Rp.5000, Kalian Mau Cepat Kaya Ya!!! "

  1. Hahaha.... Paling klo dikonfirmasi k si linggom sibarani dia akan bantah berita ini. Itu pande pandean tukang parkir aja... Kasianlah kau tukang parkir..

    ReplyDelete