Politisi Nasdem OC Kaligis Membuat Keputusan Tragis Dengan Menutup Kantor Pengacara Miliknya - Suara Medan | Info Medan Terkini

Politisi Nasdem OC Kaligis Membuat Keputusan Tragis Dengan Menutup Kantor Pengacara Miliknya



SUARAMEDAN.com -Kiprah pengacara kondang Otto Cornelis (O.C.) Kaligis berakhir sudah. Mental advokat senior itu kini berada di titik terendah sejak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan sepekan lalu.

Meskipun kasusnya masih berproses dan statusnya masih tersangka, O.C. Kaligis sudah membuat keputusan tragis, yakni menutup kantor pengacara (lawyer) miliknya. Bukan hanya itu, lelaki berusia 73 tahun tersebut juga menegaskan mengundurkan diri dari jabatan ketua Mahkamah Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Keputusan mengejutkan pengacara yang lahir pada 19 Juni 1942 di Ujung Pandang (kini Makassar) itu dibuat setelah mengikuti kebaktian Minggu di gedung KPK kemarin pukul 10.00. Kaligis datang ke kebaktian tidak sendiri, tapi bersama lima tahanan KPK lainnya.

Salah satunya mantan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang. Enam tahanan tersebut harus mengenakan rompi oranye bertulisan ”Tahanan KPK”. Saat datang, tidak ada pernyataan dari Kaligis ketika ditanya wartawan. ”Saya mau ibadah dulu,” elaknya.

Ibadah itu dilaksanakan di ruang auditorium. Ruangan tersebut biasanya digunakan KPK untuk menggelar keterangan pers kepada wartawan. Misalnya pernyataan dari pimpinan KPK ketika menetapkan tersangka baru kasus korupsi atau perkembangan sebuah kasus yang ditangani.

Acara kebaktian dipimpin Pendeta Nathan Setiabudi, mantan ketua umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI). Dalam khotbahnya, Nathan meminta tahanan KPK tetap rajin beribadah. Dia juga mengajak enam orang itu melantunkan puja-puji terhadap kebesaran Tuhan.

Dilansir dari pantauan Jawa Pos melalui sela di jendela ruang auditorium, hampir semua jemaat kebaktian tampak khusyuk mengikuti ibadah Minggu. Yang terlihat tidak tenang hanya Kaligis. Pengalaman pertama menjalankan ritual ibadah sebagai tahanan KPK membuat dia tampak kebingungan. Berkali-kali Kaligis melihat ke arah pintu auditorium. Padahal, pintu ruangan selalu tertutup.

Selain itu, pengacara yang mendapatkan gelar hukum pertamanya dari Universitas Parahyangan Bandung tersebut terlihat kikuk saat melantunkan pujian. Berkali-kali dia melihat kitab yang dibawanya.

Pukul 12.00 acara kebaktian pun usai. Kaligis keluar bersama lima tahanan yang lain. Setelah keluar, dia menunjukkan sepucuk surat yang berisi protes terhadap KPK kepada wartawan yang menungguinya.

Dalam kesempatan itu, ayah artis Velove Vexia tersebut mengakui, sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karirnya terjun bebas. Kini tidak ada orang yang memakai jasa firma hukum (law firm) bentukannya itu. ”Hancur saya punya karir,” ucapnya lirih kepada awak media yang mengerubungi.

Minimnya klien yang memakai jasa kantornya membuat Kaligis berniat menutup kantornya. Pria yang pernah menulis perjalanan karirnya dengan judul Manusia Sejuta Perkara itu mengatakan dalam waktu dekat akan mengutarakan niatnya tersebut ke seluruh anak buahnya. Selain itu, Kaligis akan menarik seluruh beasiswa yang dia berikan kepada anak buahnya.

Tahun ini ada 12 orang yang disekolahkan. Sepuluh orang kuliah di luar negeri dan dua orang di dalam negeri. ”Tahun depan ada 50 orang. Akan saya hentikan juga,” tegas satu di antara sedikit pengacara yang menyandang gelar guru besar atau profesor tersebut.

Tak hanya menutup sumber pendapatannya, Kaligis menyatakan juga mengundurkan diri dari jabatan ketua Mahkamah Partai Nasdem. Namun, dia tetap menjadi anggota Nasdem. Hal itu dilakukan agar tidak merusak nama baik partai pimpinan Surya Paloh tersebut.

”Saya cinta Nasdem. Namun, saya harus mengundurkan diri agar partai tidak rusak,” ungkap Kaligis yang sebelum ke Nasdem aktif di Partai Golkar.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Politisi Nasdem OC Kaligis Membuat Keputusan Tragis Dengan Menutup Kantor Pengacara Miliknya"

Post a Comment