Masih Sebagai Saksi, Gatot Pujo Nugroho Belum Akan Dinonaktifkan - Suara Medan | Info Medan Terkini

Masih Sebagai Saksi, Gatot Pujo Nugroho Belum Akan Dinonaktifkan

Masih Sebagai Saksi, Gatot Pujo Nugroho Belum Akan Dinonaktifkan
SUARAMEDAN.com - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho belum akan dinonaktifkan meski kini dikaitkan dalam kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Saya mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sepanjang belum ada keputusan pengadilan, berarti dia belum bersalah," ujar Tjahjo di Istana Kepresidenan, Rabu (22/7/2015).

Tjahjo menjelaskan, seorang kepala daerah baru akan diberhentikan sementara apabila sudah menjadi terdakwa dan dituntut lebih dari lima tahun di persidangan.

"Kalau dalam tahap pemeriksaan saksi, tersangka tapi belum disidang, itu tidak," kata dia.

Meski demikian, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu meminta pejabat daerah mana pun yang dibutuhkan kesaksiannya oleh aparat penegak hukum, harus menunjukkan sikap kooperatif.

Sumber : Tribunnews.com

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Masih Sebagai Saksi, Gatot Pujo Nugroho Belum Akan Dinonaktifkan"

Post a Comment