Taat Hukum, Gatot Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi - Suara Medan | Info Medan Terkini

Taat Hukum, Gatot Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi

Taat Hukum, Gatot Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi
SUARAMEDAN.com - Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, hari ini, Rabu (22/7), mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gatot tiba pukul 10.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Razman Nasution.

Kedatangan Gatot guna memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus suap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara. Panggilan ini merupakan panggilan kedua Gatot setelah mangkir pada panggilan pertama.

"Dipanggil sebagai saksi kasus," tutur Razman di Gedung KPK.

Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji menjelaskan, keterangan Gatot diperlukan untuk melengkapi bukti dari saksi yang telah diperiksa KPK. Selain itu, KPK juga akan mendalami sumber dana suap berdasarkan keterangan Gatot.

"Agar memperjelas subyek maupun obyek sumber dana suap," tutur Indriyanto kepada wartawan melalui pesan singkat.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 6 orang tersangka, yakni Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Tripeni Irianto Putro, dua Hakim PTUN Medan, Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, advokat dari Kaligis & associates, M Yagari Bhastara, dan terakhir OC Kaligis.

Kasus berawal dari dugaan korupsi dana bantuan sosial dan bantuan operasional sekolah oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sumber : Merahputih.com

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Taat Hukum, Gatot Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi"

Post a Comment