Maraknya Kemaksiatan dan Faham Sesat, Ormas Islam Minta Pemerintah Tegas - Suara Medan | Info Medan Terkini

Maraknya Kemaksiatan dan Faham Sesat, Ormas Islam Minta Pemerintah Tegas

Maraknya Kemaksiatan dan Faham Sesat, Ormas Islam Minta Pemerintah Tegas
SUARAMEDAN.com - Umat Islam di seluruh Indonesia khususnya di SumateraUtara dan Medan diminta terus mewaspadai ada tindakan-tindakan kejahatan serta kemaksiatan yang akhir-akhir ini berkembang seperti prostitusi online, kejahatan korupsi kerah putih, kemusyrikan, pembegalan, penipuan dan penyebaran faham-faham yang menyesatkan. 

Hal ini ini disampaikan Ketua Umum Pengurus Wilayah Sumatera Utara Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Sumut, H Kasman Lubis, Lc, MA saat menggelar muzakarah ulama dengan tema “Permasalahan Umat Terkini” di Hotel JW Marriot, Jalan Putri Hijau Medan, Kamis (14/5).
Dia mengimbau agar pemerintah pusat sampai daerah agar mencegah dan meminimalisir tindakakan kejahatan serta kemaksiat yang akhir-akhir marak terjadi.

Saat ditanya seberapa besar maraknya prostitusi online di Medan, Karman didampingi KH Zulkarnain, Drs H Arso, MA (MUI bagian Komisi Hukum),Dr H Ramlan Rangkuti, MA (Ketua Fatwa MUI Sumut), dan Syakira Zandi mengatakan, walaupun belum terlihat terang-terangan seperti yang terjadi di Jakarta tetapi umat Islam perlu mewaspadai dan aparat hukum perlu mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. “Pemerintah pusat dan daerah harus turun tangan menangani ini,”ujarnya.

Muzakarah yang dihadiri perwakilan unsur Muslimin baik dari Nadhalatul Ulama, Muhammadiyah, Persis, Al Washliyah, Mathala’ul Anwar, HTI, FPI, MUI Sumut dan perwakilan pesantren-pesantren sekitarnya menghasilkan beberapa butir pernyataan sikap ulama dan dai se SumateraUtara yang disertai pertimbangan. Antara lain mengimbau umat Islam agar senantiasa menguatkan persatuan dan kesatuan, menolak tegas keberadaan dan penyebaran faham salah satu kelompok mengaku Islam yang bertentangan dengan Alquran dan hadist Nabi Muhammad SAW di Sumut dan di Indonesia karena tidak sesuai dengan ajaran yang benar dari Allah SWT dan Rasulnya.

Meminta presiden RI, Jokowidodo agar melindungi umat Islam di Indonesia meminta Menkumham membuat rancangan hukum  terhadap berbagai faham yang dapat menyesatkan umat Islam sesuai yang difatwakan MUI.

Meminta kepada pemerintah memprotek berbagai macam aliran dan faham agama yang dimungkinkan dapat mengganggu stabilitas nasional dan keutuhan RI.  Selain itu, menuntut kepada Gubsu, seluruh bupati dan walikota se Sumut agar mengeluarkan larangan terhadap penyebaran faham yang dapat menyesatkan umat Islam.

Mengimbau umat Islam khususnya di Indonesia agar menjaga kewaspadaan muncul dan menyebarnya ajaran syiah yang dapat menyesatkan umat Islam di tengah-tengah lingkungan masyarakat. “Laporan kepada aparat keamanan bila menemukan,”katanya.
Mengimbau seluruh ulama, para asatidz dan asatidzah serta para tokoh masyarakat  muslim se Sumut agar tetap mengawal aqidah umat dari unsur-unsur perusak keiaman dan keIslaman.

Meminta aparat kepolisian agar semakin giat untuk mengusut tuntas kasus-kasus terhadap pengrusakan masjid ustaz Arifin Ilham di Sentul dan memberikan saksi tugas terhadap  para pelakunya demikian juga hal yang sama terhadap kasus Sampang di Madura. “Inilah usulan dan langkah-langkah yang disampaikan semua dalam muzakarah dapat menunaikan kewajiban ulama dan dai dan menghasilkan kebaikan bagi umat Islam,” katanya.

Kasman juga membacaklan isi dari Buku Panduan MUI : Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia. Dibacakan pada hal 13-15 yang intinya, buku panduan ini merupakan wujud dari tanggungjawab dan sikap tegas MUI, dengan harapan umat Islam Indonesia mengenal Syiah dengan benar dan kemudian mewaspadai seta menjauhi dakwah mereka karena dalam pandangan MUI faham Syiah itu menyimpang dari ajaran Islam dan dapat menyesatkan umat.

Ketua Fatwa MUI Sumut, Dr. H Ramlan Rangkuti, MA menjelaskan, adapun ciri-ciri salah satu aliran faham Syiah yang menyimpang dari ajaran Alquran dan Hadist. Misalnya, perkawinan mut’ah. Apalagi di Indonesia juga bertentangan dengan UU.

Ciri lain, kata Ramlan, salat mereka tidak lima kali satu hari satu malam, hanya tiga kali. Pimpinan mereka dikatakan Maksum (terpelihara dari dosa) bertentangan dengan Ahli Sunnah Waljama’ah.

“Yang Maksum itu hanya 25 rasul, selain itu bisa berdosa. Ke 25 rasul itu kalau melakukan kesalahan sudah dimaafkan dan tidak sempat melakukan kesalahan sudah ditegur oleh Allah. Sedangkan faham Syiah mengatakan, Imam mereka Maksum. Apapun dilakukan diampuni dari dosa. Itulah ciri-ciri faham yang sesat,“ katanya.

Muzakarah ini dihadiri Anggota DPR RI, Tifatul Sembiring dan Duta Besar Arab Saudi untukIndonesia.

Sumber : Analisa

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Maraknya Kemaksiatan dan Faham Sesat, Ormas Islam Minta Pemerintah Tegas"

Post a Comment