Jabatan Henry Jhon sebagai Ketua DPRD Medan Terancam Di Copot - Suara Medan | Info Medan Terkini

Jabatan Henry Jhon sebagai Ketua DPRD Medan Terancam Di Copot

SUARAMEDAN.comMEDAN | Kasus penganiayaan yang dilakukan Ketua DPRD Medan, Henry Jhon HUtagalung, SE, SH, MH terhadap Lurah Petisah Tengah M. Agha Novrian berbuntut panjang. Setelah sebelumnya Angha berkunjung ke Kantor DPRD  Medan, semua orang meyangka permasalahan mereka sudah selesai, ternyata sampai hari ini masih berlanjut.

Sampai saat ini penyidik Polsek Medan Baru belum ada menyampaikan SPDP kasus penganiayaan Ketua DPRD Medan, John Hennry Hutagalung pada Lurah Petisah Tegah, M Agha Novrian.

"Jangankan berkas apa-apa, SPDP (Surat Pemberitahuan Dalam Penyidikan) saja tak ada. Udah permainan kelas tinggi itu," kata D, jaksa Kejari Medan, Minggu (7/6/2015) via selular.
Diakui D, awal kasus penganiayaan itu terjadi di kantor Camat Petisah, Kajari Medan langsung mendapat tamu dari PDI Perjuangan selaku partainya John Henry Hutagalung.

"Tapi ya belum tentu membicarakann kasus pidana Ketua DPRD Medan itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua PDI Perjuangan Medan, Hasyim kepada wartawan memang mengaku kecewa atas tindakan John Henry Hutagalung menganiaya aparat pemerintah di kantor pemerintahann jajaran Pemko Medan. 

Sementara Kapolsek Medan Baru, Kompol Rony Sidabutar mengatakan pihaknya terus menyidik kasus penganiayaan Ketua DPRD Medan pada Lurah tersebut.
"Soal berdamai, itu urusan pribadi. Kita penyidik melanjutkannya seseuai KUHAP," kata Kapolsek.

"Laporan tak ada dicabut, masih kita proses," pungkas Kapolsek.
Sedangkan Ketua DPRD Medan, Henry John yang dikonfirmasi, mengatakan kalau Lurah Petisah tengah yang dianiayanya sudah datang minta maaf pada dirinya.

"Sudah datang dia (Lurah Petisah Tengah) minta maaf. Nggak ada masalah. Lagian masih keluarga," kata Henry John, kemarin.



Kasus penganiayaan ini sendiri terjadi awal Mei 2015 di kantor Camat Petisah. Usai menganiaya Lurah Petisah tengah karena merasa urusan kerabatnya lambat dikerjakan si Lurah, Ketua DPRD Medan itu mengatakan akan membongkar semua korupsi di Keluarahan Petisah Tengah dan Camat Petisah. Faktanya sampai kini tak ada, hingga diduga semua itu tekanan pada korban guna menarik laporan dari polisi. Tapi Kapolsek Medan Baru mengaku sampai kini korban tak ada melakukan penaraikana laporan.
"Kalau sampai berstatus tersangka, bisa saja posisinya sebagai Ketua DPRD Medan dicopot," janji Hasyim.


Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Jabatan Henry Jhon sebagai Ketua DPRD Medan Terancam Di Copot"

Post a Comment