Mau Mudik ? KPK Imbau Pejabat Tak Gunakan Mobil Dinas - Suara Medan | Info Medan Terkini

Mau Mudik ? KPK Imbau Pejabat Tak Gunakan Mobil Dinas

Mau Mudik ? KPK Imbau Pejabat Tak Gunakan Mobil Dinas
SUARAMEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau pejabat untuk tak menggunakan mobil dinas saat mudik saat lebaran. Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, mobil dinas adalah aset negara yang penggunaanya untuk kepentingan tugas, bukan untuk kepentingan pribadi.

"Jangan sampai properti negara yang seharusnya digunakan kepentingan tugas, dipakai untuk kepentingan pribadi," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6).

Menurutnya, imbauan tersebut untuk menghindarkan para pejabat dari setiap bentuk penyelewenangan dan penyalahgunaan jabatan. Kendati demikian, Johan menyerahkan kebijakan tersebut kepada setiap pimpinan di tiap lembaga. "Itu putusan di masing-masing kementerian," katanya. 

Lebih jauh, Johan juga mengimbau tiap pejabat untuk tak menerima gratifikasi atau hadiah pada momen Lebaran nanti. "Ada surat edaran untuk tidak menerima gratifikasi," katanya.

Merujuk Pasal 5 Undang-undang Pemberantasan Tipikor, pelaku dan penerima gratifikasi dapat diancam hukuman pidana paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun.

Sementara itu, dalam Pasal 12 undang-undang yang sama, pemberi dan penerima hadiah dapat dijerat dengan pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun. 

Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menginzinkan pegawai negeri sipil mudik menggunakan mobil dinas.

Ia beralasan, mudik menggunakan mobil dinas ini bisa memberikan kesejahteraan kepada PNS, terutama yang golongan rendah.

Dilansir dari Detik.com, Yuddy menyatakan ada beberpa persyaratan yang harus dipenuhi PNS jika ingin mudik menggunakan mobil pribadi yakni sudah memiliki keluarga, golongan eselon tiga ke bawah, dan tidak punya mobil pribadi.

Selain itu, PNS tersebut harus mengantongi izin dari atasanya serta menggunakan uangnya sendiri untuk mengisi bahan bakar mobil dinas yang dipakai. 

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Mau Mudik ? KPK Imbau Pejabat Tak Gunakan Mobil Dinas"

Post a Comment