Penyadapan ibarat menghidupkan Petrus - Suara Medan | Info Medan Terkini

Penyadapan ibarat menghidupkan Petrus

SUARAMEDAN.com - Revisi UU KPK kembali bergulir, Politisi PKS Fahri Hamzah mengatakan perlunya merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya pada pasal mengenai penyadapan.

Menurut Fahri, penyadapan itu diibaratkan menghidupkan kembali penembak misterius (petrus) dan mengaktifkan kembali Undang-Undang Intelijen pada rezim Orde Baru.
"Kalau anda boleh mengambil jalan pintas untuk menangkap korban, maka kita hidupkan petrus, penyadapan, Undang-Undang Intelijen lama yang membolehkan operasi intelijen membunuh organ, itu jadi hak dia tertutup," ujar Fahri usai menghadiri acara buka puasa bersama Ketua MPR Zulkifli Hasan di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2015).
Menurut Wakil Ketua DPR RI ini, sebagai Negara yang menjunjung tinggi HAM, penyadapan tidak bisa diterapkan. Pemerintahan yang dipimpin oleh seorang diktator, yang menurut Fahri bisa melakukan penyadapan.
"Ya penyadapan itu ampuh, sama dengan petrus bunuh orang di pinggir jalan ampuh. Masak ampuh jadi dasarnya. Kalau ampuh jangan demokrasi, taruh diktator. Diktator ampuh, diktator gampang bunuh orang enggak perlu izin sikat saja. Bunuh orang mati hilang semua, itu yang dimauin? Enggak benar itu cara berpikirnya," kata Fahri.
Mengenai rencana revisi UU KPK, Fahri mengatakan justru awalnya DPR dan Pemerintah telah sepakati untuk merevisi UU KPK beberapa waktu lalu. Usulan tersebut telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2015.
"Belum. Surat resminya justru merencanakan pembahasan revisi," ucap Fahri.
Fahri pun yakin apabila Presiden Joko Widodo tidak akan menarik rencana revisi UU KPK dari Prolegnas tahun 2015. Ia menilai Presiden sudah mendengarkan masukan terkait kinerja KPK.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Penyadapan ibarat menghidupkan Petrus"

Post a Comment