Mendagri Akan Cabut Perda Jilbab Ulama Aceh Marah Besar !! - Suara Medan | Info Medan Terkini

Mendagri Akan Cabut Perda Jilbab Ulama Aceh Marah Besar !!

Mendagri Akan Cabut Perda Jilbab Ulama Aceh Marah Besar !!
SUARAMEDAN.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan mencabut peraturan daerah (perda) yang dianggap berpotensi menimbulkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan Undang Undang seperti perda kewajiban menggunakan Jilbab bagi wanita di Aceh.

Tjahjo menganggap perda kewajiban Jilbab bagi wanita di Aceh melanggar HAM, mengingat tidak semua wanita Aceh beragama Islam.

“Pemda Aceh mengeluarkan aturan wajib memakai jilbab bagi wanita, sementara masyarakat di Aceh ada yang beragama non muslim. ” ujar Tjahjo sebagaimana dilansir inilah, selasa(23/2/2016).

Sebelum melakukan pencabutan perda Jilbab Aceh, kementerian dalam negeri akan meminta pemerintah setempat untuk memgoreksi kembali perda tersebut.

“Kalau batas waktu sampai gubernur belum melaksanakan, ya Kemendagri punya salinannya, langsung kami coret, ada kewenangan tapi kami menghargai daerah itu,” tegas Tajhjo

“Saya siap berargumen, jadi saya minta kepada Mendagri untuk datang ke Aceh biar kami ajarkan isi kandungan UUPA dan kekhususan Aceh menerapkan syariat Islam,” tegas Tgk. H. Faisal Ali yang juga Ketua Pengurus Wilayah Nahzatul Ulama (PW NU) Aceh. Baca Juga >>>> 
 
Setelah Mersmikan Monumen PO AN TUI Yang Jelas Membelot Dari Fakta Sejarah Kini Mendagri Ingin Cabut Perda JIlbab Di Aceh

Peresmian Monumen Po An Tui, Pembelokan Fakta Sejarah

 Lebih lanjut Tgk. H. Faisal Ali juga meminta Pemerintah Pusat untuk tidak mengkebiri sejumlah qanun di Aceh. Bila hal ini dilakukan, Tgk. H. Faisal Ali mengaku akan menentangnya dengan menempatkan diri di garda terdepan. (kk/sm)

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Mendagri Akan Cabut Perda Jilbab Ulama Aceh Marah Besar !!"

Post a Comment