PENGAMAT : Ada Motif Ekonomi Terselubung Di Balik Kebijakan Plastik Berbayar di Gerai Retail Modern !!! - Suara Medan | Info Medan Terkini

PENGAMAT : Ada Motif Ekonomi Terselubung Di Balik Kebijakan Plastik Berbayar di Gerai Retail Modern !!!

SUARAMEDAN.com - Penerapan kantong plastik berbayar di semua retail menuai kontroversi, ada sebagian yang setuju dengan aturan ini dan tidak sedikit pula yang menolaknya. Sejumlah Pemerintah Daerah telah mengeluarkan uji coba peraturan tentang Kantong Belanja Plastik Berbayar di gerai-gerai retail pasar modern pada 22 Februari 2016 yang lalu, mengikuti instruksi Kementerian KLHK pada Desember 2015.

Menyikapi perihal itu, Direktur Pusat Teknologi Agroindustri Badan Pusat Penelitian Teknologi (BPPT) Dr.Hamdaning Pranamuda mengatakan, 95% kantong plastik yang digunakan di pasar retail modern dapat diuraikan oleh mikroorganisme.

"Sebenarnya, 95% plastik yang digunakan di pasar modern itu bisa terurai selama dua tahun. Jadi, kalau tujuannya untuk mengurangi sampah plastik, gak perlu ada kebijakan ini karena kita biarkan saja plastik itu sudah terurai, kondisi berbeda justru terjadi di pasar tradisional yang belum sampai 10% menggunakan plastik yang dapat terurai, Plastik di pasar tradisional umumnya susah terurai. Butuh 500-1.000 tahun untuk bisa terurai," kata Hamdaning dalam diskusi 'Kontroversi dan Motif Ekonomi di Balik Kebijakan Kantong Plastik Berbayar' di Gedung BPPT, Jakarta, Kamis (11/2).

Hal ini juga ditegaskan Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Eddy Ganefo. Dalam catatan Eddy, ada dua hal yang harus dipertanyakan. “Kalau kebijakan plastik berbayar tujuannya untuk mengurangi sampah plastik, saya kira ini tidak akan berhasil karena ibu-ibu yang belanja di pasar modern kan sebagian besar punya uang. Buat mereka gak masalah membayar kantong plastik,” kata Eddy.

Kedua, lanjut Eddy, sebenarnya ketika membeli barang di pasar modern, konsumen sudah sekaligus membeli kantong plastik karena komponen biaya kantong plastik sudah dimasukkan ke dalam harga barang yang dibeli. “Ini artinya, konsumen di pasar modern membayar dobel untuk kantong plastik. Saya tegas menolak kebijakan ini berapapun harga yang ditetapkan pemerintah,” tegas Eddy.

Terlebih lagi, kata Eddy, 95% plastik yag digunakan di pasar retail modern bisa terurai dalam dua tahun. “Jadi buat apa kebijakan plastik berbayar ini, orang plastiknya juga bisa terurai sendiri, kok. Ini kan malah menguntungkan perusahaan ritel. Lebih baik kebijakan ini untuk pasar tradisional yang memang belum menggunakan plastik yang dapat terurai,” tegas Eddy lagi.

Kalaupun memang pemerintah tetap memaksakan kebijakan ini, Bob Randilawe, ketua majelim Prodem menyarankan perusahaan mengalokasikan uang penjualan kantong plastik untuk kegiatan sosial. “Uang penjualan kantong plastik kan jadi profit bagi perusahaan retail karena konsumen bayar dobel, nah itu bisa dialokasikan untuk CSR lingkungan,” saran Bob.

Menurut Hamdaning, di alam, plastik degradable (dapat terurai) tidak merusak lingkungan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan BPPT pada 2014, tanaman, cacing tanah, dan bibit udang yang ditanam di media yang mengandung plastik degradable, tidak mengalami dampak negatif secara signifkan.

“Ini artinya, plastik degradable yang digunakan retail modern itu, tidak merusak lingkungan,” tegas Hamdaning. Jadi kesimpulannya, ada motif ekonomi yang terselubung dan harus di jawab pemerintah di balik peraturan plastik berbayar yang diwajibkan kepada pembeli.

Hasil Pengamatan di lapangan sejauh ini didapatkan bahwa perusahaan-perusahaan retail yang besar telah menjalankan instruksi plastik berbayar ini. Padahal sebelumnya mereka telah menyediakan plastik yang mudah terurai dan tidak mencemari alam untuk pembeli. Dengan adanya peraturan ini maka masyarakat di berikan beban tambahan untuk membayar plastik yang memang sebelumnya diberikan gratis. (sl/sm/2016)

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "PENGAMAT : Ada Motif Ekonomi Terselubung Di Balik Kebijakan Plastik Berbayar di Gerai Retail Modern !!!"

Post a Comment