Luhut : Tembak di Tempat Buruh Yang Demo - Suara Medan | Info Medan Terkini

Luhut : Tembak di Tempat Buruh Yang Demo

Luhut : Tembak di Tempat Buruh Yang Demo
SUARAMEDAN.com - Permintaan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan agar Gubernur Kepri membuat Pergub yang mengatur lokasi demo di Batam dan memerintahkan Kapolri mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk menembak buruh yang melanggar aturan saat turun ke jalan dinilai sangat berlebihan.‎‎

"‎Luhut sangat emosional dan tidak mengerti masalah perburuhan. Luhut sudah menyakiti buruh, menyamakan demo buruh dengan aksi premanisme," ujar Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/2).‎‎

‎Dia menekankan, unjuk rasa buruh secara umum terjadi karena lemahnya penegakkan hukum sehingga hak-hak normatif buruh diabaikan. Buruh sudah lapor ke dinas tenaga kerja atas pelanggaran hak normatif tapi sering diabaikan. Demikian juga saat melapor ke polisi karena kasus yang dihadapi buruh ada unsur tindak pidananya. ‎‎

"Karena lemahnya penegakkkan hukum maka akhirnya buruh demo," imbuh Timboel.‎
‎Selain itu, dikatakan Timboel, para buruh turun ke jalan untuk menentang regulasi operasional yang dibuat pemerintah kerap kali melanggar ketentuan UU di atasnya. Kehadiran PP 78/2015 tentang Pengupahan khususnya Pasal 44, misalnya,  melanggar Pasal 88 dan 89 UU 13/2003. ‎‎

‎"Masa sih pemerintah tidak mau mengakui ini dan merasa benar sendiri. Nah karena pemerintah yang melanggar UU inilah maka buruh berdemo. Penyampaian secara baik-baik tidak ditanggapi, ya akhirnya buruh melakukan demo," imbuhnya.‎‎

‎Seharusnya, kata dia, Luhut memahami permasalahan buruh dan tahu kenapa buruh turun ke jalan. Pada hakekatnya buruh tidak mau demo. Tapi kalau seluruh saluran ditempuh dengan cara baik-baik tidak bisa juga, tentu buruh menggunakan jalur demo sebagaimana dibolehkan UU  9/ 1998.‎‎

‎"P‎emerintan janganlah terlalu menyanjung nyanjung investor dgn mengorbankan buruh. Apakah pemerintah juga mau bilang supaya seluruh investor mematuhi hukum di indonesia. Seharusnya pemerintah juga tegas kepada investor yang tidak patuh pada aturan. Pemerintah harus adil dan berani menegakkan hukum," tukasnya.

Dihimpun dari media online, perintah tersebut disampaikan Luhut saat rapat bersama di Gedung Graha Kepri Batam Centre, Kamis (18/2) lalu. Luhut meminta gubernur membatasi tempat demo hanya di tiga tempat saja. Persis di DKI Jakarta yang hanya membolehkan di bundaran HI, depan Istana negara dengan jarak 100 meter, dan DPR RI. Begitu juga jam demonya dibatasi.

Sesaat sebelum meninggalkan Graha Kepri, Luhut menyatakan larangan demo anarkis bukan hanya untuk buruh di Batam, tapi seluruh Indonesia. Juga bukan hanya untuk demo buruh, tapi demo lainnya juga tidak boleh anarkis.

"Melanggar tindak tegas, libas," demikian kata Luhut.

sumber : rmol

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Luhut : Tembak di Tempat Buruh Yang Demo"

Post a Comment