Alamak !! Seragam Baru PNS Tidak Ditanggung Pemerintah, PNS Harus Beli Sendiri - Suara Medan | Info Medan Terkini

Alamak !! Seragam Baru PNS Tidak Ditanggung Pemerintah, PNS Harus Beli Sendiri

Alamak !! Seragam Baru PNS Tidak Ditanggung Pemerintah, PNS Harus Beli Sendiri
SUARAMEDAN.com - Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan kebijakan No 6 Tahun 2016 yang isinya memerintahkan semua seluruh PNS di Indonesia mengenakan baju putih celana hitam setiap hari Rabu menggantikan pakaian hansip. Aturan baru tersebut ditetapkan pada tanggal 22 Januari 2016 oleh Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo.

Meski digantikan, pakaian hansip tetap dipakai namun di hari-hari tertentu. "Tetap dipakai untuk hari-hari tertentu. Kemendagri seharusnya baju khaki. Nah, hansip dikembalikan ke waktu yang tepat. Dipakainya untuk hari-hari tertentu," terang Kepala Biro Hukum Kemendagri, Widodo Sigit Pudjianto, Rabu, (10/2).

Semula baju hansip berwarna hijau dipakai setiap hari Senin. Sementara pakaian putih-hitam dipakai pada hari Kamis. Meski aturan ini diberlakukan, dia memastikan Kemendagri tak menyediakan seragam putih hitam itu.

"Saya kira kalau baju putih setiap orang punya sendiri jadi itu masing-masing menggunakan uang sendiri," kata dia.

Dia juga mengaku tak tahun jika ada anggaran yang dipersiapkan untuk seragam PNS yang baru. Dia yakin jika seragam putih-hitam setiap orang pasti punya.

"Supaya kita enggak banyak membebankan keuangan negara, jadi pakai dana sendiri. Saya juga pakai pakaian sendiri," tandasnya.

Sumber: Merdeka.com

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Alamak !! Seragam Baru PNS Tidak Ditanggung Pemerintah, PNS Harus Beli Sendiri "

Post a Comment