Hari Ini Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi UPS - Suara Medan | Info Medan Terkini

Hari Ini Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi UPS

Hari Ini Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi UPS


SUARAMEDAN.com -Bareskrim Mabes Polri kembali memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Pemeriksaan Ahok yakni sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Fahmi Zulfikar. Hal ini pun sudah dibenarkan oleh mantan Bupati Belitung Timur ini.

"Iya besok ke Bareskrim lagi, memberi keterangan sebagai saksi kasus UPS lagi. Saksi untuk anggota DPRD," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (24/2/2016) kemarin seperti dilansir detik.com.

Ini adalah pemanggilan kedua Ahok untuk kasus UPS namun dengan objek tersangka yang berbeda. Pada pemanggilan pertama pada Senin (29/7/2016) lalu, dia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Alex Usman. Kali ini, ia dipanggil untuk tersangka Fahmi Zulfikar.

Ahok juga sudah pernah dipanggil bersaksi di pengadilan Tipikor untuk kasus yang sama dengan tersangka Alex Usman. Untuk kasus ini Bareskrim sudah menetapkan tersangka yakni mantan Kasi Prasarana dan Sarana Sudin Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Barat Alex Usman, PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Firmansyah, anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar.

Selain itu dari pihak swasta polisi menetapkan Direktur Utama PT Offistarindo Adhiprima bernama Harry Lo yang menjadi vendor pengadaan UPS di Jakarta Barat dan jakarta Pusat pada tahun anggaran 2013-2014. Harry diduga bekerja sama dengan Alex Usman dan Firmansyah untuk melakukan korupsi dalam pengadaan UPS.

Sampai saat ini baru Alex Usman yang kasusnya disidangkan di pengadilan Tipikor. Untuk perkara ini, Alex Usman didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan 25 UPS untuk 25 sekolah SMA/SMKN pada Suku Dinas Pendidikan Menengah Kota Administrasi Jakarta Barat pada APBD Perubahan Tahun 2014. Kerugian keuangan akibat kasus ini diperkirakan Rp 81 miliar. 

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Hari Ini Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim Soal Korupsi UPS"

Post a Comment