MPU Aceh Pasang Badan Melawan Mendagri, Tolak Penghapusan Aturan Jilbab Pada Qanun Aceh!!! - Suara Medan | Info Medan Terkini

MPU Aceh Pasang Badan Melawan Mendagri, Tolak Penghapusan Aturan Jilbab Pada Qanun Aceh!!!

SUARAMEDAN.com -  Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengecam Kebijakan terbaru Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang akan mencabut aturan wajib jilbab pada qanun Aceh.

Tgk. H. Faisal Ali yang juga Wakil Ketua MPU Aceh, mengatakan bahwa Tjahjo Kumolo tampak tidak memahami payung hukum Aceh yakni Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tantang Pemerintah Aceh. “Saya mengecam pernyataan Mendagri itu,“ ujar H. Faisal Ali yang juga Ketua Pengurus Wilayah Nahzatul Ulama (PW NU) Aceh sebagaimana dilansir habadaily, Selasa (23/02/2016).

Tgk. H. Faisal Ali juga meminta Pemerintah Pusat untuk tidak menghapus dan menghilangkan sejumlah qanun di Aceh. Bila hal ini dilakukan, Tgk. H. Faisal Ali mengaku akan menentangnya dengan menempatkan diri di garda terdepan.

Baca Juga >>> 

Mendagri Akan Cabut Perda Jilbab Ulama Aceh Marah Besar !!


“Saya siap berargumen, jadi saya minta kepada Mendagri untuk datang ke Aceh biar kami ajarkan isi kandungan UUPA dan kekhususan Aceh menerapkan syariat Islam,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan Pemerintah Pusat, jangan setelah memberikan lex specialist untuk Aceh, kemudian pusat mengkebirinya dan memangkas sejumlah aturan yang ada. Bila ini terjadi, Tgk. H. Faisal Ali mengaku siap berargumen terkait persoalan itu dengan Mendagri dan siap menjadi garda terdepan untuk menentangnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan mencabut peraturan daerah (perda) yang dianggap berpotensi menimbulkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan Undang Undang seperti perda kewajiban menggunakan Jilbab bagi wanita di Aceh. Menurut Mendagri menggunakan jilbab tidak bisa diterapkan secara menyeluruh di wilayah aceh, karena tidak hanya muslim yang ada di aceh, warga dari latar belakang agama yang berbeda juga banyak tinggal di aceh. (sl/sm/2016)

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "MPU Aceh Pasang Badan Melawan Mendagri, Tolak Penghapusan Aturan Jilbab Pada Qanun Aceh!!!"

Post a Comment