Walikota "Tersandera" Korupsi di DPRD Medan - Suara Medan | Info Medan Terkini

Walikota "Tersandera" Korupsi di DPRD Medan


Walikota "Tersandera" Korupsi di DPRD MedanSUARAMEDAN.com - MEDAN. Banyaknya anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Medan yang melakukan kunjungan Kerja menggunakan "jasa Joki" membuat sebuah temuan yang mengejutkan. Berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sejumlah Anggota DPRD Medan "tersangkut" Penginapan Fiktif saat melakukan kunjungan Kerja ke luar kota.  


Terakhir, bahkan laporan elemen masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap oleh Dzulmi Eldin pada pimpinan dewan ‘dikomando’ Henri Jhon Hutagalung di Hotel ‘R’ Jalan Gejayan, Yogyakarta guna memuluskan LKPJ Walikota Medan TA 2015, kembali menyeruak. Penyidik lembaga anti rasuah didesak memeriksa Walikota Medan Dzulmi Eldin dan segenap pimpinan maupun anggota DPRD pimpinan Henri Jhon Hutagalung.

“Selain kasus suap perizinan dan gratifikasi Podomoro City Deli, alih fungsi lahan eks pemukiman karyawan PA KAI jadi kawasan mall dan Centre Poin Medan, kita minta KPK membongkar dugaan suap miliaran rupiah pemulusan LKPJ Walikota Medan TA 2015 pada Henri Jhon Hutagalung Cs. Kalangan media juga terlibat, namun hanya dapat ‘uang tinggal’ dan jalan-jalan ke Surabaya ketika itu,” terang penggiat anti korupsi Sumatera Utara, Irwan Parinduri, kamis (24/8/2017) di DPRD Medan.

Terpisah, atas prilaku koru Walikota Medan dan segenap pimpinan dan anggota DPRD pimpinan henri Jhon Hutagalung, Kamis (24/8/2017) bereddar pula di lini masa media sosial dan grup whatsapp wartawan soal adanya perjalan dinas fiktif anggota DPRD Medan pada 2016 merugikan keuangan negara hingga Rp 1,2 miliar. Duit fiktif tersebut diketahui sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekretaris DPRD Medan Abdul Aziz saat dikonfirmasi warrtawan soal hal ini, mengaku tak mengetahuinya.

“Belum tahu, apa mau saya bilang?” dalihp Abdul Aziz di gedung dewan.

Sedangkan Kepala Bagian Legislasi DPRD Medan Alida yang merupakan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Medan 2016, juga menyangkal adanya perjalanan dinas fiktif pakai duit negara.

“Tak mungkin fiktif, karena ada tiket dan pertanggungjawaban perjalanan dinas. Sesuai perwal (Peraturan Wali Kota) pertanggungjawaban itu secara
pribadi,” kata Alida.

Ditambahkannya, adanya temuan BPK terkait perjalanan dinas, diminta Alida ditanyakan pada pihak Inspektorat Pemko Medan.

“Ada beberapa dicurigai BPK. Intinya bukan fiktif, tapi mark up (Pertambahan nilai),” ungkap Alida, seraya menjelaskan kalau permasalahan pertambahan nilai yang menjadi temuan BPK sudah selesai.

“Para anggota dewan telah memulangkan selisih nilainya,” sebut Alida, tanpa menyebut besaran pertambahan nilai dan anggota dewan yang terlibat makan duit anggaran fiktif itu.

“Beberapa dewan sudah mengembalikannya. Ini bukan korupsi karena sudah dipulangkan,” pungkasnya.


sumber : Medanseru.com

Subscribe to receive free email updates:

loading...

1 Response to "Walikota "Tersandera" Korupsi di DPRD Medan"

  1. segera bergabung dengan kami di u+p+d+a+t+e+b+e+t+t+i+n+g
    add pin aku ya 7.A.C.D.8.5.6.0

    ReplyDelete