Cuma 7 Orang Anggota DPRD Medan Yang Tak Terlibat "Penginapan Fiktif" Ini Orangnya - Suara Medan | Info Medan Terkini

Cuma 7 Orang Anggota DPRD Medan Yang Tak Terlibat "Penginapan Fiktif" Ini Orangnya


Hasil gambar untuk Penginapan FiktifSUARAMEDAN.com - Medan,- Beredar luasnya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di sejumlah media sosial baru-baru ini terkait pelaksanaan perjalanan dinas anggota DPRD Medan dengan indikasi penginapan fiktif mulai menjadi perbincangan. 


Dari 50 anggota DPRD Medan, 43 diantaranya masuk dalam daftar yang tersangkut dugaan penginapan fiktif saat melaksanakan perjalanan dinas, sementara tujuh anggota DPRD lainnya tidak tercatat dalam daftar ini.

Ketujuh anggota DPRD Medan ini diantaranya, Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, SE, SH yang juga anggota DPRD Medan asal Fraksi PDI Perjuangan, kemudian H.Ilhamsyah SH yang merupakan Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, dan lima anggota DPRD lainnya diantaranya Salman Alfarisi, Jumadi SPd.I, Asmui Lubis, Rajudin Sagala, Muhammad Nasir yang semuanya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS).

Namun belakangan diperoleh informasi, tujuh anggota DPRD Medan ini juga diinformasikan harus mengembalikan kelebihan pembayaran dengan jumlah pengembalian yang relatif sedikit diantaranya tidak mencapai angka Rp 2 juta rupiah.

Sumber wartawan mengungkapkan, untuk 7 anggota DPRD Medan ini memungkinkan adanya kesalahan administrasi. "Jika diakumulasikan untuk 7 anggota DPRD Medan ini kemungkinan bisa dikategorikan adanya kesalahan administrasi, tapi kalau pengembaliannya tiga juta hingga puluhan juta dimungkinkan terindikasi fiktif," jelas sumber di Sekretariat DPRD Medan yang meminta namanya tidak disebutkan.

Seperti diketahui dari dokumen yang beredar memuat 44 nama, 43 nama diantaranya merupakan anggota DPRD Medan sementara satu diantaranya merupakan Andi Syukur Harahap yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat DPRD Medan.

Dalam dokumen tersebut tertera dengan jelas nama-nama beserta tempat penginapan dan besaran kelebihan pembayaran biaya penginapan untuk 43 orang anggota DPRD Medan, dan 1 ASN dengan total 1,2 miliar lebih untuk 13 hotel berbintang dari beberapa derah, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Bali, Lombok, Batam, dan Pekan Baru.

Hal itu diperkuat setelah adanya audit dari Tim BPK yang melakukan konfirmasi perjalan dinas tersebut kepada hotel-hotel tujuan para wakil rakyat itu menyatakan bekerja diluar daerah.

Berdasarkan APBD Kota Medan Tahun 2016, sekretariat DPRD Medan telah menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar 78 miliar rupiah lebih yang realisasi hingga 31 Oktober 2016. Dan anggaran itu sebesar 40 Miliar saja, dan sudah termasuk diantaranya belanja perjalanan dinas luar daerah DPRD Medan, Staf, dan ASN dilingkungan sekretariat sebesar 25 miliar.‎

Dari anggaran belanja 25 miliar itu, terdapat kelebihan pembayaran biaya penginapan senilai 1,2 Miliar, untuk 13 hotel berbintang dengan rincian sebagai berikut.

    -175 juta Hotel Hilton Bandung
    -132 juta Hotel Grand Hyatt Jakarta.
    - 454 juta Novotel Jakarta Mangga Dua.
    -65 juta Novotel Surabaya.
    - 10 juta lebih Novotel Lombok VILLAS dan Ressort.
    - 90 juta Novotel Nusa Dua Bali.
    - 7 juta Novotel Pekan Baru.
    - 83 juta Novotel Batam.
    - 3 juta lebih Novotel Semarang.
    - 10 juta lebih Jakarta Gajah Mada.
    - 4 juta lebih JW Mariot Surabaya.
    - 119 juta Hotel RITZ Carlton Jakarta.
    - 121 juta Hotel Mercure Jakarta Simatupang.


sumber : DNA Berita

Subscribe to receive free email updates:

loading...

3 Responses to "Cuma 7 Orang Anggota DPRD Medan Yang Tak Terlibat "Penginapan Fiktif" Ini Orangnya"