Patrialis : Saya Sudah di Buat Hancur, Saya Tunggu Maaf KPK di Akhirat - Suara Medan | Info Medan Terkini

Patrialis : Saya Sudah di Buat Hancur, Saya Tunggu Maaf KPK di Akhirat

SUARAMEDAN.com - Eks Hakim Konstitusi Patrialis Akbar menyebut tuntutan jaksa di kasus dugaan suap uji materi UU No 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan penuh asumsi. Tuduhan yang dialamatkan ke dirinya telah membuat keluarga dan saudaranya kocar-kacir. 

"Sudah sangat jelas JPU menyusun dakwaan Dan tuntutannya hanya didasari dari asumsi-asumsi yang sedat dan tidak didukung dengan fakta bukti yang kuat,dan barang bukti yang kuat, sekarang saya sudah hancur, anak istri saya, dan saudara saya kocar-kacir," kata Patrialis saat membacakan pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta, Senin (21/8/2017).

Patrialis menyebut dirinya telah dizalimi dan itu membuat keluarganya bersedih. Dia menyebut kasus suap yang dipersangkakan ke dirinya lebih kejam dari zaman penjajahan. 

"Mereka sedih karena menyaksikan saya dizalimi dengan suatu kekuasaan yang sewenang-wenang namun berselimutkan atas nama hukum, mungkin keadaan ini lebih sadis dibandingkan dengan penjajahan yang memiliki rasa kemanusiaan, keberhasilan KPK menghabisi karir, reputasi, harkat martabat dan nama baik saya sudah berhasil. Saya menunggu di akhirat permintaan maaf mereka," paparnya.

Patrialis juga memaparkan jika dirinya telah mengabdi puluhan tahun untuk negara sehingga tidak mungkin menerima suap terkait perkara. Dia menyesal telah melakukan pelanggaran kode etik.

"Naudzubillah min dzalik meskipun saya tidak salah secara pidana saya tetap menyesalkan dan meminta maaf atas pelanggaran kode etik yang saya lakukan, sehingga dianggap menerima hadiah atau janji sehingga membawa petaka bagi saya," katanya.

Patrialis juga membantah menerima suap dari Basuki Hariman dan Ng Fenny melalui Kamaludin. Dia mengutip keterangan saksi selama di persidangan Kamaludin menegaskan jika uang sebesar USD 50 ribu itu atas inisiatifnya sendiri. Juga soal keterangan Dzaki Faizal yang mengaku tidak pernah mendengar Basuki dan Ng Fenny menjanjikan sesuatu ke Patrialis. 

"Dalam persidangan kasus a quo JPU tidak bisa membuktikan adanya pemberian-pemberian Basuki Hariman dan Ng Fenny kepada saya sekalipun apalagi berkali-kali, baik secara langsung ataupun melalui Kamaludin sebagai perantara. Berdasarkan fakta-fakta persidangan dari keterangan saksi-saksi, benda/uang yang dituduhkan JPU diberikan oleh Basuki Hariman dan Ng Fenny melalui Kamaludin kepada saya juga tidak bisa dibuktikan sampai dengan pleidoi ini dibuat," paparnya. 

Dia menyebut adanya kekhilafan atas bocoran draft putusan uji materi dikarenakan kedekatannya dengan Kamaludin. Terkait pelanggaran kode etik itu, Patrialis mengaku mengundurkan diri sebagai hakim MK.

"Perihal adanya kekhilafan, keterlanjutan diketahuinya draft putusan MK oleh Kamaludin semata-mata karena rasa kedekatan sata kepada Kamaludin yang tidak ada hubungannya dengan pemberian atau penerimaan hadiah atau janji yang berhubungan dengan perkara judicial review di MK. Sehingga kekhilafan sata ini dialah kekhilafan yang berkenaan dengan pelanggaran kode etik," katanya. 

berbagai sumber.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

1 Response to "Patrialis : Saya Sudah di Buat Hancur, Saya Tunggu Maaf KPK di Akhirat"

  1. yuk..., segera bergabung dengan kami di updatebetting
    add pin aku ya 7.A.C.D.8.5.6.0

    ReplyDelete