Didirinkan Tanpa Izin, Satpol PP Kota Medan Bongkar3 Papan Reklame - Suara Medan | Info Medan Terkini

Didirinkan Tanpa Izin, Satpol PP Kota Medan Bongkar3 Papan Reklame



SUARAMEDAN.com -Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan kembali melanjutkan penertiban papan reklame bermasalah.  Rabu (23/8) malam, sebanyak 40 orang petugas Satpol PP Kota Medan membongkar tiga unit papan reklame yang didirinkan tanpa izin di tiga lokasi berbeda di Kota Medan. Dengan demikian sampai saat ini sudah 159 unit papan reklame yang telah diratakan dengan tanah sejak penertiban dilakukan.

            Adapun ketiga unit papan reklame bermasalah yang dibongkar itu didirikan oleh pemiliknya di Jalan Kol L Yos Sudarso, Jalan KH Zainul Arifin simpang Jalan Diponegoro  dan Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Tritura. Prosesi pembongkaran dimulai pukul 22.00 hingga 03.00 WIB dinihari.

            Menurut Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan, pembongkaran papan reklame bermasalah ini akan terus dilakukan. Sebab, mereka telah mendata seluruh papan reklame bermasalah yang ada di Kota Medan. Selain merugikan PAD Kota Medan, kehadiran papan reklame bermasalah sangat mengganggu estetika kota.

            “Malam ini kita bongkar tiga unit papan reklame dari tiga lokasi karena didirikan tanpa izin. Sebelum pembongkaran,  pemiliknya sudah kita surati dan himbau agar membongkar sendiri. Lantaran tak kunjung dibongkar,  kita lah yang  membongkarnya,” kata Sofyan.

            Mantan Camat Medan  Area ini mengungkapkan, sudah banyak papan reklame yang telah dibongkar. “Ada total 159 unit papan reklame baik berukuran besar maupun kecil yang sudah kita bongkar. Jumlah ini akan terus bertambah, sebab  kita akan terus menertibkan seluruh papan reklame bermasalah!” tegasnya.

            Proses pembongkaran terhadap ketiga unit papan reklame tersebut berjalan dengan lancar. Guna mendukung kelancaran prosesi pembongkaran, petugas Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Medan lebih dulu mensterilkan jalan  dengan melakukan penutupan selama proses pembongkaran dilakukan agar tidak dilalui kenderaan bermotor.

            Kemudian dilanjutkan dengan pemutusan aliran listrik yang masih terhubung dengan papan reklame tersebut. Setelah itu petugas satpol PP dengan menggunakan peralatan mesin las dan didukung mobil crane lalu  membongkar satu persatu papan reklame bermasalah tersebut.

            Setelah ditumbangkan, ketiga papan reklame tersebut selanjutnya dipotong-potong menjadi beberapa bagian untuk  mempermudah dibawa menuju Lapangan Cadika Pramuka Jalan Karya Wisata Medan sebagai lokasi penyimpanan seluruh material papan reklame hasil pembongkaran yang telah dilakukan selama ini.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Didirinkan Tanpa Izin, Satpol PP Kota Medan Bongkar3 Papan Reklame"

Post a Comment