Fahri Hamzah Kembali Kritisi KPK Yang Hanya Tangani Kasus Kecil, Padahal Opesional Besar - Suara Medan | Info Medan Terkini

Fahri Hamzah Kembali Kritisi KPK Yang Hanya Tangani Kasus Kecil, Padahal Opesional Besar


Fahri Hamzah Kembali Kritisi KPK Yang Hanya Tangani Kasus Kecil, Padahal Opesional BesarSUARAMEDAN.com - Fahri Hamzah selalu di kenal kritis terhadap Komisi pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini kembali mengkritik KPK yang hanya mengurus kasus-kasus kecil, sementara KPK mempunyai dana operasional yang sangat besar dan memang KPK di "desain" untuk menangani kasus-kasus yang besar.


Kritikan Fahri tersebut disampaikan saat menanggapi OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK di Pamekasan, pada Rabu (2/8/2017) lalu. Fahri Hamzah mempertanyakan KPK yang mengurusi proyek infrastruktur dana desa sebesar Rp 100 juta. Padahal, menurutnya, KPK ini dirancang untuk menangani korupsi besar.

“Istilahnya dikasih meriam masuk ke hutan untuk tembak gajah, tapi setiap hari bawa burung perkutut ya ada penangkapan juga, tapi kan mahal ongkosnya, bos,” tutur Fahri di Cibubur, Jakarta Timur, Minggu (6/8/2017).

Fahri menyebutkan, nilai proyek yang hanya Rp 100 juta tidak sebanding dengan operasional penyidik KPK yang harus bolak-balik melakukan pemantauan dan penyadapan.

“Katanya kerugian negara 100 juta tapi penyidik hilir-mudik, tekor negara! Tekor, tekor gini. Negara enggak boleh bisnis tekor terus. Hitung juga dong duitnya,” tandasnya lagi.

Fahri juga mempertanyakan apakah KPK akan melakukan pengawasan dana desa di 37.000 desa yang ada di seluruh Indonesia. Ia beranggapan, harusnya KPK membangun sistem supervisi, dengan kepolisian dan juga kejaksaan.

KPK juga harus bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dalam menentukan kerugian negara, lanjutnya.

“Itu sistem negara jangan mau jadi pahlawan tembak sana-sini dan tangkap sana-sini,” pungkas Fahri.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Pamekasan, Jawa Timur, diduga terkait dana desa. Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap Rp 250 juta untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.

Awalnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek infrastruktur senilai Rp 100 juta yang menggunakan dana desa.

Anggota LSM melaporkan Kepala Desa Dassok, Agus Mulyadi, ke Kejaksaan Negeri Pamekasan. Setelah penyelewengan dana desa dilaporkan, Kepala Desa merasa ketakutan dan berupaya menghentikan proses hukum.

Agus selaku Kepala Desa kemudian berkoordinasi dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo. Upaya menghentikan perkara tersebut juga dibicarakan dengan Bupati Achmad Syafii.

Namun, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif membantah bahwa KPK menangani kasus kecil terkait operasi tangkap tangan di Pamekasan.

“KPK dari dulu tidak tertarik dengan proyek yang kecil seperti itu,” ujar Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (2/8/2017).

Menurut Syarif, sebagaimana mandat  dalam undang-undang, penindakan yang dilakukan KPK setidaknya melibatkan penyelenggara negara dengan nilai korupsi harus di atas Rp 1 miliar.

Namun, menurut Syarif, dalam setiap operasi yang dilakukan, terkadang tidak selalu seperti apa yang diamanatkan.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

1 Response to "Fahri Hamzah Kembali Kritisi KPK Yang Hanya Tangani Kasus Kecil, Padahal Opesional Besar"

  1. segera bergabung dengan kami di u+p+d+a+t+e+b+e+t+t+i+n+g
    add pin aku ya 7.A.C.D.8.5.6.0

    ReplyDelete