Sinyal Interpelasi Jilid II Kembali Memanas - Suara Medan | Info Medan Terkini

Sinyal Interpelasi Jilid II Kembali Memanas

SUARAMEDAN.com - Medan,-Interplasi jilid II terkait penertiban reklame yang diusulkan oleh anggota DPRD Kota Medan, Godfried Efendi Lubis kembali menyeruak. Meski Pemerintah Kota (Pemko) Medan sudah membuktikan niat baiknya, dengan kembali membongkar papan reklame bermasalah di Kota Medan, Senin (10/7/2017).

Ketua Pansus Reklame DPRD Kota Medan, Landen Marbun mengungkapkan dibongkarnya kembali papan reklame bermasalah yang dimulai dari Jalan Sisingamangaraja, Medan Medan membuktikan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan serius melajutkan kembali menertibkan papan reklame bermasalah di Kota Medan.

"Terkait rencana interplasi jilid II itu, Pansus Reklame menilai bahwa Pemko sudah punya niat baik. Buktinya, kemarin Pemko sudah mulai kembali membongkar papan reklame bermasalah," paparnya di gedung DPRD Kota Medan.

Landen Marbun menilai rencana interplasi jilid II itu terkesan tidak positif, karena menunjukkan sinergitas antara legislatif dan eksekutif. "Ketika Pemko Medan sudah memulainya, dengan membongkar papan reklame bermasalah itu, maka kita harus hargai itu," ujarnya.

Namun, Landen Marbun menyarankan kepada Pemko Medan untuk tidak sekedar membongkar papan reklame bermasalah, namun juga menata papan reklame di Kota Medan agar tidak berserakan lagi.

"Karena, papan reklame ini merupakan salah satu primadona PAD dari Kota Medan. Tapi jangan lupa, estetika kota juga harus dijaga. PAD dan estetika kota itu bagaikan dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan," pungkasnya.

Sementara itu, anggota Pansus Reklame DPRD Kota Medan, Sabar Syamsurya Sitepu menilai rencana interplasi jilid II tersebut memang tidak melanggar peraturan. Tetapi, kalaulah memang, interpelasi jilid II itu masih sama dan berkaitan dengan interpelasi jilid I, lebih baiklah interpelasi jilid I waktu itu dikuatkan.

Diketahui sebelumnya, interplasi jilid I DPRD Kota Medan terkait penertiban reklame sudah pernah dilakukan dan diparipurnakan 23 Mei 2017 lalu. Namun sayang, dari 9 anggota dewan yang mengusulkan interpelasi itu, 4 diantaranya mengundurkan diri. Akibatnya, interplasi itu gagal digelar.

"Ini bukan masalah setuju tak setuju. Tapi saya kecewa, karena interpelasi jilid I sudah gagal dan sekarang akan dimunculkan lagi. Kenapa, tidak waktu interpelasi jilid I itu saja dimaksimalkan," ujarnya.

Sabar Syamsurya Sitepu menambahkan seandainya interplasi jilid II gagal lagi seperti interplasi jilid I, maka harga diri anggota dewan akan tercoreng di mata masyarakat. "Ya pastilah, masyarakat kan bisa menilai sendiri," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, anggota DPRD Kota Medan, Godfried Efendi Lubis berencana akan menggagas kembali interplasi jilid II, karena keberadaan papan reklame yang kian semrawut di Kota Medan.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Sinyal Interpelasi Jilid II Kembali Memanas"

Post a Comment