Pemko Medan Belum Bayar Honor Bilal Jenazah dan Penggali Kubur - Suara Medan | Info Medan Terkini

Pemko Medan Belum Bayar Honor Bilal Jenazah dan Penggali Kubur

SUARAMEDAN.com - Medan,- Hingga usai lebaran ini, Pemerintah Kota Medan ternyata masih belum membayar honor bilal jenazah dan penggali kubur. Padahal sejumlah warga yang berhak menerima honor tersebut sangat berharap Pemko memberikan penjelasannya hingga tidak berlarut.

Keresahan ini disampaikan Hj. Rita Siregar warga Sidorukun, Kecamatan Medan Timur dalam reses II Tahun 2017, Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H.Jumadi S.Pd.I, di Jalan Bilal Ujung, Kecamatan Medan Timur baru-baru ini.

"Kami mohon meminta kepada Pemko Medan untuk segera membayar uang honor bilal jenazah dan penggali kubur, hingga saat ini belum juga dibayarkan," ucapnya.

Hj. Rita sangat berharap melalui reses ini Pemko Medan segera meresponnya agar tidak ada keresahan di masyarakat. "Kemarin janjinya sebelum lebaran, sekarang sudah lebaran belum juga dibayarkan. Kami sangat bermohon kepada bapak Jumadi agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan," jelasnya.

Tidak hanya soal Honor Bilal jenazah dan penggali kubur, dalam reses itu juga warga mempertanyakan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) hingga saat ini belum juga keluar kartunya padahal pendaftarannya pada Desember 2016 silam.

"Kami juga mau mempertanyakan, kenapa BPJS PBI yang sudah didata pada Desember lalu sampai hari ini belum keluar," jelas Nurainun warga Jalan Bilal dalam reses tersebut.

Banyak Persoalan

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRD Medan H.Jumadi S.Pd.I mengatakan, persoalan terlambatnya pembayaran honor bilal jenazah dan penggali kubur dipengaruhi banyak persoalan diantaranya soal aktifnya rekening penerima.

"Ini yang menjadi persoalan selama ini, banyak diantaranya penerima honor memiliki nomor rekening Bank yang tidak aktif lagi, sehingga terpaksa diblacklist," jelas Jumadi.

Politisi PKS Kota Medan ini menyarankan kepada penerima honor agar tidak menarik uangnya hingga habis di rekening sehingga rekeningnya tetap aktif. "Sarannya sisakan uang di rekening minimal 100 ribu rupiah, dimana uang tersebut akan dipotong bank untuk administrasi seghingga rekening tetap aktif dan bisa tetap digunakan," jelasnya.

Jumadi juga berjanji akan menyampaikan persoalan ini ke Pemko Medan agar segera ditindaklanjuti. "Persoalan ini akan saya sampaikan segera, sehingga Pemko Medan bisa segera menindaklanjutinya," jelasnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Pemko Medan Belum Bayar Honor Bilal Jenazah dan Penggali Kubur"

Post a Comment