Alhamdulillah, Sebentar lagi Kota Medan Miliki Perda Pengawasan Produk Halal dan Higienis - Suara Medan | Info Medan Terkini

Alhamdulillah, Sebentar lagi Kota Medan Miliki Perda Pengawasan Produk Halal dan Higienis


SUARAMEDAN.com - Medan,- Jika tidak ada hambatan, Selasa (25/07/2017) Kota Medan akan memiliki Perda Pengawasan Produk Halal dan Higienis. Dari jadwal yang sudah ditetapkan, DPRD Medan akan mengesahkan Ranperda ini dalam Rapat Paripurna yang akan digelar Pukul 10.00 WIB.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) H. Salman Alfarisi Lc, MA mengharapkan produk hukun yang merupakan hasil dari inisiatif DPRD Medan ini bisa segera diberlakukan sesegera mungkin.

"Harapan kita, Perda ini nantinya bisa segera dibelakukan," jelas Salman yang memimpin rapat Finalisasi Pansus pengawasan Produk Halal dan Higienis di  ruang Rapat Badan Anggaran, Kamis (20/07/2017).

Politisi senior PKS Kota Medan ini mengharapkan produk hukum ini bisa segera dijalankan tanpa harus menunggu undang undang Jaminan Produk Halal (JPH)  nomor 33 tahun 2014 yang akan berlaku 2019.

"Kita sangat berharap perda ini tetap dijalankan tanpa menunggu UU JPH," jelasnya seraya mengatakan Perda ini bisa dijalankan merujuk kepada undang undang yang sudah ada.

Dijelaskan salman, dari jadwal yang sudah ditentukan Selasa minggu depan pansus ini akan disahkan melalui rapat paripurna.

"Hari ini finalisasi dan pansus sudah merampungkan semuanya pasal per pasal, hari Selasa tanggal 25 Juli 2017, melalui rapat paripurna Ranperda ini akan disahkan," jelas Salman.

Dalam rapat tersebut Salman menyampaikan tiga usulan diantaranya soal sanksi pidana terhadap penggunaan label halal tanpa pengujian resmi, pemalsuan label halal dan penggunaan/pencantuman informasi non halal pada produk yang tidak halal.

"Soal label halal, kami meminta pencantuman label halal tanpa pengujian resmi dapat disanksi pidana," jelas Salman.

Salman juga meminta, pemalsuan label halal yang resmi juga bisa dikenakan sanksi pidana.

"Kita ingin ada aturan yang tegas dimana dalam perda ini pemalsuan label halal dikenakan sanksi pidana," terangnya.

Begitu juga soal pengaturan produk non halal, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta setiap produk non halal  diharuskan mencantumkan atau memberi informasi tidak halal.

"Juga soal produk non halal kita juga meminta ada informasi yang jelas soal ketidak halalan produk tersebut," jelas Salman.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Alhamdulillah, Sebentar lagi Kota Medan Miliki Perda Pengawasan Produk Halal dan Higienis"

Post a Comment