Reses Rajudin Sagala S.Pd.I, Warga Minta Jaminan Soal Kehalalan Tempat Usaha - Suara Medan | Info Medan Terkini

Reses Rajudin Sagala S.Pd.I, Warga Minta Jaminan Soal Kehalalan Tempat Usaha

SUARAMEDAN.com -Medan,- Isu makanan halal di masyarakat Kota Medan menjadi salah satu aspek yang didambakan. Inilah yang tercermin saat pelaksanaan reses II Tahun 2017 anggota DPRD Medan, Rajudin Sagala. S.Pd.I yang dilaksanakan di Jalan Sejahtera, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Helvetia, baru-baru ini.

"Soal jaminan halal makanan yang beredar di pasaran, kemudian soal kehalalan tempat usaha menjadi sangat penting ditengah perkembangan dewasa ini. Kami meminta Pemko Medan bisa memberi kepastian yang jelas terkait hal ini," jelas Rudi Sitorus, Warga jalan Karya Medan dalam reses tersebut.

Rudi juga mengatakan, jaminan soal kehalalan tempat usaha menjadi salah satu hal yang penting dalam melindungi warga Kota Medan yang menganut agamas Islam sehingga benar-benar terlindungi.

"Sepertinya perlu ada mengatur soal kehalalan sebuah tempat usaha seperti rumah makan dan sejenisnya, dengan memberi kategori halal pengusaha dan pekerjanya muslim, kategori halal dengan pengusaha non muslim dan pekerjanya muslim," sarannya.

Dikatakannya, dengan dibuatnya aturan tersebut diharapkan isu halal ini benar-benar bisa dipahami oleh warga masyarakat Kota Medan. "Kita sangat berharap, warga Kota Medan yang beragam ini bisa benar-benar memahami persoalan," jelasnya.

Finalisasi

Anggota DPRD Medan H.Rajudin Sagala S.Pd.I mengungkapkan, untuk saat ini DPRD dan Pemko Medan tengah menggodok aturan terkait makanan halal dan higienis dan prosesnya tinggal finalisasi.

"DPRD dan Pemko Medan sangat berkepentingan dengan hal ini, makanya sampai dengan saat ini DPRD masih melakukan penggodokan Perda terkait pengawasan makanan halal dan higienis," jelas Rajudin yang juga Ketua Pansus Ranperda pengawasan Makanan Halal dan Higienis.

Dijelaskannya, dalam waktu dekat ini DPRD Medan dalam hal ini Pansus akan segera merampungkan Ranperda tersebut menjadi Perda. "DPRD sendiri sudah melakukan rapat dan memanggil sejumlah pihak seperti MUI, akademisi dan pihak Pemko Medan dalam menggodok aturan ini.Jika tidak ada hambatan dalam waktu dekat ini Perda tersebut segera disahkan," jelasnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Reses Rajudin Sagala S.Pd.I, Warga Minta Jaminan Soal Kehalalan Tempat Usaha"

Post a Comment