Daftar Politisi dan Pengusaha Indonesia Yang Terlibat Panama Papers - Suara Medan | Info Medan Terkini

Daftar Politisi dan Pengusaha Indonesia Yang Terlibat Panama Papers

Daftar Politisi dan Pengusaha Indonesia Yang Terlibat Panama Papers
SUARAMEDAN.com - Di Indonesia, nama-nama para miliarder ternama yang setiap tahun langganan masuk daftar orang terkaya versi Forbes Indonesia bertebaran dalam dokumen Mossack. Pemilik grup Lippo, James Riady, misalnya, tercatat sebagai pemegang saham di sebuah perusahaan bernama Golden Walk Enterprise Ltd.

Perusahaan itu didirikan dengan bantuan Mossack Fonseca di British Virgin Islands pada 2011. Putranya, John Riady, juga tercatat sebagai pemilik Phoenix Pacific Enterprise Ltd di BVI. Ketika dimintai konfirmasi, salah seorang keluarga Riady memberikan keterangan off the record.

Nama lain yang muncul dalam daftar ini adalah Direktur PT Indofood Sukses Makmur, Franciscus Welirang. Dia tercatat sebagai pemegang saham perusahaan offshore bernama Azzorine Limited. Nama Fransiscus yang akrab dipanggil Frangky tak langsung tercatat sebagai klien Mossack Fonseca. Namun ia terafiliasi lewat BOS Trust Company (Jersey) Ltd, yang menjadi klien sejak 2013.

(Baca Juga : Indonesia Tagih Pajak Facebook, Twitter, Yahoo dan Google)


Sandiaga Uno, pebisnis terkemuka yang kini tengah mencalonkan diri menjadi calon Gubernur DKI Jakarta, juga tersangkut dokumen ini. Pekan lalu, Sandiaga mengaku memang memiliki beberapa perusahaan offshore di British Virgin Islands. Keberadaan perusahaan offshore itu penting untuk bisnis Saratoga Equities, sebuah perusahaan investasi yang dia dirikan bersama Edwin Soeryadjaya.

Setidaknya ada tiga perusahaan offshore yang terkait dengan Sandiaga: Aldia Enterprises Ltd, Attica Finance Ltd, dan Ocean Blue Global Holdings Ltd. Ketiganya didirikan berurutan sejak 2004 sampai 2006. “Saya memang punya rencana membuka semuanya karena saya sekarang dalam proses mencalonkan diri menjadi pejabat publik,” katanya tenang.

Secara hukum, memiliki perusahaan offshore bukanlah sesuatu yang otomatis ilegal. Yang jelas, Mossack Fonseca menawarkan jasa untuk membuat perusahaan di yuridiksi bebas pajak untuk kliennya. Firma ini juga bisa menyamarkan kepemilikan perusahaan offshore agar tak mudah dilacak.

Di Indonesia, dua nama yang kerap dicari penegak hukum untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi, yakni taipan minyak Muhammad Riza Chalid dan pengusaha properti Djoko Soegiarto Tjandra (Tjan Kok Hui), juga tercantum dalam dokumen Mossack.

Riza ditengarai ada di luar Indonesia sehingga menyulitkan Kejaksaan Agung memeriksanya dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan saham PT Freeport Indonesia.

Sedangkan Djoko menjadi buron dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar sejak 2009. Selain mereka, masih banyak nama lain yang ada dalam dokumen Mossack dan kini sedang ditelusuri wartawan Indonesia termasuk Tempo.

Data Mossack yang bocor berisi informasi soal Mossack dan klien-kliennya sejak 1977 sampai awal 2015. Keberadaan data ini memungkinkan publik mengintip bagaimana dunia offshore bekerja dan bagaimana fulus gelap mengalir di dalam jagat finansial global.

Salah seorang pendiri Mossack, Ramon Fonseca, menegaskan bahwa perusahaannya tidak punya tanggung jawab atas apa pun yang dilakukan kliennya dalam menggunakan perusahaan offshore yang dijual oleh Mossack.

(baca juga : Daftar 2.961 Pengusaha dan Pejabat Indonesia di Panama Papers)



sumber : apaberita.com

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Daftar Politisi dan Pengusaha Indonesia Yang Terlibat Panama Papers"

Post a Comment