Ahok Rugikan Negara Rp.191,33 Milliar - Suara Medan | Info Medan Terkini

Ahok Rugikan Negara Rp.191,33 Milliar

Ahok Rugikan Negara Rp.191,33 Milliar
SUARAMEDAN.com -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan bahwa harga beli lahan Rumah Sakit Sumber Waras dinilai sangat tidak wajar. Berdasarkan laporan keuangan Pemerintah DKI Jakarta tahun 2014, BPK mengungkapkan kerugian negara mencapai Rp191,33 miliar.

“Dalam pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014, BPK menemukan pengadaan tanah RS Sumber Waras tidak melalaui proses yang memadai sehingga berindikasi merugikan senilai Rp191,33 miliar,” kata Kepala Direktorat Utama Perencanaan Evaluasi dan Pengembangan


Pemeriksaan Keuangan Negara BPK Bahtiar Arif di kantor pusat BPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Untuk itu, lanjutnya, BPK mengimbau Pemerintah DKI Jakarta untuk memulihkan indikasi kerugian daerah atas selisih harga dengan PT Ciputra Karya Utama, yaitu minimal Rp191,33 miliar.

“BPK merekomendasikan kepada Gubernur DKI Jakarta melakukan upaya pembatalan pembelian tanah RS Sumber Waras seluas 36.410 meter persegi dnegan pihak Yayasan Kesehatan Sumber Waras. Jika upaya tesebut tidak dilaksanakan, supaya memulihkan indikasi kerugian daerah minimal Rp191,33 miliar,” jelas Bahtiar.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersikukuh bahwa pembelian lahan RS Sumber Waras tidak merugikan negara. Khususnya untuk Nilai Jual Objek Pajak yang dipersoalkan oleh BKP, hal ini tidak ditentukan oleh pemerintah daerah. Sehingga, BPK tak berhak menyalahkan pemerintah DKI.

Namun, BPK bersikeras bahwa data yang dimiliki saat ini merupakan data yang tidak dapat dibantah kebenarannya. BPK pun telah melaporkan hasil investigasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau tanya BPK, ya BPK yang benar. Untuk investigasi saya tidak bisa sampaikan, tapi sudah dilaporkan ke KPK,” tukasnya.(okezone)

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Ahok Rugikan Negara Rp.191,33 Milliar"

Post a Comment