Tak Hadir Dipanggil Dewan, Direksi PD Pasar Rusdi Sinuraya “ Membangkang” - Suara Medan | Info Medan Terkini

Tak Hadir Dipanggil Dewan, Direksi PD Pasar Rusdi Sinuraya “ Membangkang”

SUARAMEDAN.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan mengeluarkan “ ancaman” kepada Direksi PD Pasar Kota Medan,Rusdi Sinuraya bila tidak hadir akan segera melibatkan aparat kepolisian.Pasalnya,saat dilakukan pemanggilan,Selasa (26/6) Rusdi Sinuraya tidak hadir.

Langkah pemanggilan untuk terkait pernyataannya yang “ menyerang”  DPRD Medan secara institusi.Dan pihak DPRD Medan berupaya mengkonfrontir bersama Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2017.

Rajudin Sagala,Ketua Pansus LKPj bersama Mulia Asri Rambe,anggota Pansus LPKj saat itu telah hadir diruangan Badan Musyawarah (Bamus) sekira pukul 14.00 Wib,tapi hingga pukul 15.30 Wib sosok Direksi PD Pasar tidak hadir.

Imbasnya hal ini membuat kesal Rajudin dan Mulia Asri Rambe,sehingga dengan tegas menyatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua dengan segera membuat catatan bila tidak juga mengindahkan pemanggilan tersebut maka dipanggilan ketiga akan melibatkan pihak kepolisian. “ Kita sudah menunggu berjam-jam,tapi tetap juga tidak hadir.Ini jelas sudah melecehkan lembaga DPRD Kota Medan,” ucap politisi PKS.

Hingga saat itu dilakukan konfirmasi kepada Ketua DPRD Medan,Henry Jhon Hutagalung yang mendukung langkah tim Pansus LKPj membuat pemanggilan kedua. “ Kita akan lakukan pemanggilan kedua ditanggal 29 Juni dengan catatan bila tidak juga diindahkan,maka pemanggilan akan segera melibatkan aparat kepolisian,”tegasnya.

Dalam hal ini,sambung Rajudin pihaknya merasa sangat dilecehkan Direksi PD Pasar Kota Medan karena berbagai pernyataanya  terhadap DPRD Kota Medan dinilai tendensius, seperti tuduhan yang menganggap hitungan DPRD salah, padahal DPRD membaca laporan dari laporan PD Pasar sendiri.” Ini bukti-buktinya pernyataan di media massa.Pada hal  rekomendasi itu dirangkum dari hasil rapat pansus sesuai pemanggilan institusi terkait dan sesuai dengan jawaban Direksi PD Pasar terhadap pansus,tapi justru pernyataan melecehkan lembaga DPRD Kota Medan,” kesal Rajudin.

Masih ditempat yang sama,Mulia Asri Rambe juga menyatakan agar segera Direksi PD Pasar,Rusdi Sinuraya melakukan permintaan maaf di media massa.” Instintusi lembaga DPRD Medan sudah dilecehkan dengan pernyataan-pernyataan secara tendesius.Jadi kita minta segera Direksi PD Pasar Rusdi Sinuraya membuat permintaan maafnya di media massa selama tujuh hari berturut-turut,” tegasnya.

Henry Jhon Hutagalung,Ketua DPRD Medan yang dihubungi via ponsel menyanyangkan sikap Direksi PD Pasar,Rusdi Sinuraya serta mendukung langkah rekan-rekanya agar dilakukan pemanggilan kedua.” Kita dukung pemanggilan kedua karena sudah tidak ada itikad baik.Dan tidak ada saya mengajak rekan-rekan untuk bertemu diruangan saya ,” katanya.

Sebelumnya,Mulia Asri Rambe mendapat telepon dari Ketua Pansus LPKj,Rajudin Sagala yang menyampaikan informasi diminta untuk melakukan pertemuan diruangan pimpinan,tapi hal ini ditolak serta tetap komit pertemuan harus dilakukan diruangan Bamus.

Dari informasi yang diperoleh Direksi PD Pasar Kota Medan,Rusdi Sinuraya ternyata hadir di DPRD Medan,tapi diduga langsung menuju ruangan Wakil Ketua DPRD Medan,Ihwan Ritonga.” Beliau (Rusdi,red) memang datang pukul 13.00 Wib,tapi bukan ke ruangan saya kami hanya jumpa dilorong karena saudara Rusdi mau bertemu dengan Ketua DPRD Medan,tapi pintu dikunci.Jadi tidak ada ke ruangan saya,” kata Ihwan.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Tak Hadir Dipanggil Dewan, Direksi PD Pasar Rusdi Sinuraya “ Membangkang”"

Post a Comment