Dianggap Melecehkan DPRD, Panggil Paksa Berlaku Untuk Rusdy Sinuraya - Suara Medan | Info Medan Terkini

Dianggap Melecehkan DPRD, Panggil Paksa Berlaku Untuk Rusdy Sinuraya

SUARAMEDAN.com -Lagi, Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya enggan memenuhi panggilan DPRD Kota Medan, Selasa (26/06/2018) untuk mengklarifikasi pernyataannya yang “menyerang” DPRD Kota Medan secara institusi di media massa beberapa waktu lalu, terkait hasil pembahasan LKPj akhir tahun 2017 Walikota Medan.

Ketua Pansus LKPj, Rajuddin Sagala dan Mulia Asri Rambe yang telah menunggu kehadiran Rusdi Sinuraya di ruang Banmus, lantai II gedung DPRD Kota Medan, tempat digelarnya pertemuan antara kedua belah pihak pun berang. Soalnya keduanya telah menunggu kehadiran Rusdi Sinuraya sejak pukul 14.00 hingga 15.30 WIB.

Rajuddin Sagala menilai, ketidakhadiran Rusdi Sinuraya merupakan bentuk pelecehan terhadap DPRD Kota Medan. Pihaknya pun akan membuat surat pemanggilan kedua kepada Rusdi Sinuraya.

“Dirut PD Pasar membangkang. Tidak hanya kali ini saja, tapi saat pembahasan LKPj juga. Kita sudah nunggu dari jam dua sampai jam setengah empat ini, tapi beliau tak datang juga,” paparnya kepada media di ruang Banmus.

Rajuddin Sagala menambahkan tidak menutupkemungkinan, pihaknya akan memanggil paksa Rusdi Sinuraya bila beliau kembali tidak hadir saat pemanggilan kedua mendatang.

“Kita akan panggil paksa, dengan membawa polisi, kalau Dirut PD Pasar tak datang juga pas pemanggilan kedua,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan oleh Mulia Asri Rambe. Bayek sapaan akrab Mulia Asri Rambe mengaku kesal dengan ketidakhadiran Rusdi Sinuraya tersebut.

Rusdi Sinuraya pun diminta melakukan permintaan maaf di media massa.

“Instintusi lembaga DPRD Kota Medan ini sudah dilecehkan dengan pernyataannya secara tendesius yang menuding laporan Pansus LKPj tidak benar terkait pendapatan PD Pasar. Padahal, Pansus LKPj menghitung pendapatan PD Pasar berdasarkan laporan dari Direksi PD Pasar sendiri. Jadi kita minta segera Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya membuat permintaan maafnya di media massa selama tujuh hari berturut-turut,” tegasnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Medan, Henry Jhon Hutagalung, menyanyangkan sikap Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya dan mendukung langkah rekan-rekanya agar dilakukan pemanggilan kedua.

“Saya dukung pemanggilan kedua, karena sudah tidak ada iktikad baik dari Rusdi Sinuraya,” paparnya yang dihubungi melalui telepon seluler.

Di sisi lain, berdasarkan informasi dari salah satu staf sekretariat dewan bahwa Rusdi Sinuraya telah hadir ke gedung DPRD Kota Medan di hari yang sama pada pukul 13.00 WIB dan langsung menuju ruang Banmus. Karena, ruang Banmus masih terkunci, Rusdi Sinuraya pun langsung menuju ruang pimpinan DPRD Kota Medan, lantai I gedung DPRD Kota Medan.

Tapi sayang, saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Rusdi Sinuraya enggan menjawab panggilan masuk ponselnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Dianggap Melecehkan DPRD, Panggil Paksa Berlaku Untuk Rusdy Sinuraya"

Post a Comment