Pemko Medan Diminta Tegas Soal Sanksi Pengusaha Yang Melanggar Aturan di Bulan Ramadhan - Suara Medan | Info Medan Terkini

Pemko Medan Diminta Tegas Soal Sanksi Pengusaha Yang Melanggar Aturan di Bulan Ramadhan

SUARAMEDAN.com -Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asmui Lubis menyampai aspirasi atas pelaksanaan Ramadhan Fair 2018,

Sebab sampai hari ini pelaksanaan even tahunnya yang bernuansa religi tersebut berada dalam suasana kondusif sehingga ummat Islam dapat menjalankan ibadah ramadhan dengan sebaiknya- baiknya. Hal ini disampaikan Asmui Lubis disela sela kegiatan Fraksi PKS DPRD Medan.

Namun dengan Anggota Komisi C DPRD Medan ini juga merasa perlu untuk kembali mengingatkan kepada semua pihak agar suasana yang baik ini hendaklah dijaga dengan seksama.

Dalam kesempatan itu Asmui juga mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk menutup kegiatan tempat hiburan malam, merazia warnet yang beroperasi 24 jam  selama bulan Ramadhan.

“Pemko diingatkan agar tidak ragu untuk memberi sanksi tegas terhadap tempat hiburan malam yang masih beroperasi selama di bulan Ramadhan, sebab Walikota Medan sendiri sudah menerbitkan Surat Edaran tentang penutupan sementara tentang hiburan malam,tandasnya.

“Kami juga meminta agar Pemko Medan agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian resort kota besar medan (Polrestabes) Medan untuk menertibkan, merazia produksi dan penjualan petasan di kota Medan.

Karena selain tidak berizin, produksi dan penjualan petasan sangat berbahaya terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Karena petasan memiliki efek eksplosif atau ledakan maka petasan berpotensi menimbulkan kebakaran dan dapat menimbulkan korban jiwa.

“Oleh karena itu sekali lagi kami berharap agar aktivitas produksi dan penjualan petasan dapat ditertibkan di Kota Medan,” tandas Asmui.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Pemko Medan Diminta Tegas Soal Sanksi Pengusaha Yang Melanggar Aturan di Bulan Ramadhan"

Post a Comment